RILIS.NET, LANGSA – Mayat pria yang ditemukan terapung di Sungai Arankundo, tepatnya di kawasan Dusun Teupin Lada, Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur pada Kamis (18/8) lalu ternyata warga Aceh Tamiang.
Hal itu di sampaikan oleh Humas RSUD Langsa Arwinsyah kepada wartawan Minggu (21/8). Menurut Arwinsyah mayat itu bernama M Nur Faruki (22), warga Dusun Damai, Desa Kampung Bandar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
“Jenazah Korban telah dibawa pulang oleh kakak dan abang iparnya dan tertuang dalam berita acara serah terima jenazah,” sebut Arwinsyah pada Minggu.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga sebut Arwin, korban keluar dari rumah pada Senin, 15 Agustus 2022 dan pada keesokan harinya, Selasa keluarga sudah tidak dapat menghubunginya lagi.
“Pihak keluarga mengetahui adanya mayat tanpa identitas dari media massa. Karena adiknya sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah, sehingga mereka mengecek ke rumah sakit dan ternyata benar, mayat itu adalah keluarganya,” tambah Arwinsyah.
Sebelumnya diberitakan, Jasad pria yang telah terapung itu pertama kali ditemukan oleh Hasbi (53), warga Dusun Tanjong Meunuang, Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok saat pulang dari laut memancing ikan dengan menggunakan perahu.
Setelah mengetahui ada mayat di sungai tersebut, Hasbi memberitahukan kepada warga yang ada di seputaran sungai, selanjutnya melaporkan kepada Kepala Desa Lhok Seuntang, kemudian Kepala Desa melaporkan kepada Kapolsek Julok.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Julok bersama sejumlah anggotanya mendatangi lokasi.
Setelah berhasil dievakuasi oleh tim gabungan, mayat yang saat itu belum diketahui identitasnya kemudian di bawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum dan tindakan medis lainnya. (rn/red)