Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Medco E&P Paparkan Kondisi Operasional Perusahaan di DPRK Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIJuli 9, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Medco E&P Paparkan Kondisi Operasional Perusahaan di DPRK Aceh Timur Juli 9, 2021
Rapat BPMA, Medco E&P, DPRK Aceh Timur dan Perwakilan Masyarakat Lingkar Tambang, Jumat (9/7/2021)

RILIS.NET, Aceh Timur – PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) memaparkan penanganan teknis dan non-teknis kegiatan operasi Perusahaan di Blok A kepada DPRK Aceh Timur, pada Jumat (9/7/2021). 

Dalam pemaparan tersebut, juga dijelaskan terkait penanganan isu bau gas yang diduga dari kegiatan perawatan sumur milik Medco E&P pada Minggu (27/6/2021), malam.

Perusahaan dalam rapat itu menyampaikan bahwa setiap menjalankan aktivitas operasi, Medco E&P mengutamakan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan hidup, keamanan pekerja dan masyarakat sesuai Prosedur Operasi Standar (SOP). 

Baca Juga :  Kabid di Dinas Koperasi Aceh Besar jadi Tersangka Korupsi Retribusi 

Sementara, General Manager Medco E&P Malaka Susanto mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pengembangan Lapangan Migas di Blok A, telah dilakukan pengkajian analisa dampak lingkungan atas seluruh aspek termasuk dampak bau gas pada masyarakat serta penanganannya. 

“Selain itu, Perusahaan dalam melaksanakan setiap kegiatan operasinya selalu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan yang terkait masyarakat akan didahului dengan kegiatan sosialisasi secara menyeluruh,” kata Susanto.

Pihak Medco E&P juga menyampaikan hasil survey pemantauan kualitas udara di lokasi sumur Alue Siwah dan pemukiman warga di Desa Panton Rayeuk yang melibatkan DLHK Provinsi Aceh, DLH Kabupaten Aceh Timur dan Brimobda yang disaksikan oleh tokoh masyarakat. 

Baca Juga :  MAN Insan Cendekia Gelar Kegiatan Pembinaan Tenaga Kependidikan

“Hasil pengukuran kualitas udara dari instansi tersebut tidak menemukan sumber bau gas dan bahan berbahaya, termasuk hasil pengukuran oleh alat gas detector terhadap parameter H2S, CO dan SO2 di udara adalah nol,” sebut Susanto.

Pada proses penanganan warga tambahnya, Perusahaan juga menyalurkan kebutuhan logistik dan menanggung biaya perawatan di rumah sakit. 

Baca Juga :  Hanya Menggunakan Pempers dan Celana Dalam, Balita Ini Ditemukan Menangis di Pinggir Jalan Kawasan Aceh Timur

“Saat ini, Perusahaan terus memonitor kondisi area operasi melalui Posko Perusahaan di Desa Panton Rayeuk dan selanjutnya akan membentuk tim tanggap darurat bersama muspika setempat serta menjadikan posko tersebut sebagai pusat informasi keadaan darurat di masyarakat.

Medco E&P juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, BPMA, DLH, Kepolisian, TNI dan semua pihak sehingga Perusahaan dapat terus mengoperasikan fasilitas obvitnas ini untuk menyediakan gas bagi kebutuhan industri domestik,” ujar General Manager Medco E&P Malaka Susanto. (rd/aqb)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.