Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Mencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Timur, Warga Bireun ini Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSINovember 21, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Timur, Warga Bireun ini Ditangkap November 21, 2020
Pelaku saat ditahan oleh Polisi
(Foto: For Rilis.Net)
RILIS.NET, Aceh Timur – MB (26) warga Gampong Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireun, ditangkap oleh warga karena diketahui mencuri kotak amal milik Masjid, di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, pada Jumat (20/11/2020), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Pantee Bidari Iptu Iskandar Wijaya mengatakan, pelaku menjalankan aksi kejahatanya dengan cara merusak kunci pengaman/gembok, namun saat menjalankan aksinya, seorang warga yang melintas di depan Masjid sempat melihat aksi pelaku saat itu.

“Mengetahui aksinya diketahui warga, pelaku berusaha melarikan diri, akan tetapi berhasil diamankan oleh warga yang kemudian menyerahkan terlapor berikut barang bukti ke Polsek Pantee Bidari,” kata Iskandar Wijaya.

Mengetahui hal itu, pengurus Masjid merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, dari keterangan yang diperoleh, di Masjid tersebut sudah sebanyak enam kali kehilangan kotak amal.
Mencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Timur, Warga Bireun ini Ditangkap November 21, 2020
Sejumlah Peralatan Ditemukan dalam Tas Milik Pelaku
Baca Juga :  Buang Bayinya Sendiri ke Karung Goni, Remaja Asahan Sumut Ditangkap

“Selanjutnya pengurus Masjid membuat laporan di Polsek Pantee Bidari untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” tambah Iskandar, Sabtu (21/11/2020) malam.


Adapun barang bukti yang turut diamankan dari pelaku yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, satu buah kotak amal yang berisi uang tunai sebesar Rp130 ribu rupiah.

Selain itu turut diamankan dari pelaku yaitu, satu buah tas ransel yang berisi enam buah kunci ring pas berbagai ukuran, satu  unit gerinda listrik, satu unit bor listrik, tiga buah pahat besi, dan juga tiga buah tang.

Didalam ta ransel pelaku juga turut ditemukan satu buah kunci Inggris beserta sepasang sarung tangan, satu buah kabel dan juga satu buah gembok. (rn/aqb)
Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Ambruknya Rumah Sakit Regional Aceh Tengah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025

November 5, 2025

5 Guru Aceh Timur Raih Penghargaan Apresiasi GTK 2025

November 5, 2025

Penyaluran CSR Dinilai Tak Transparan, Ratusan Warga Demo PT Medco di Aceh Timur 

November 4, 2025

Abrasi di Pantai Pelangi Meluas, Bupati Al-Farlaky Rencanakan Pasang Batu Pemecah Ombak

November 4, 2025

Bupati Al-Farlaky Sidak Depot Pupuk Tegaskan Penjualan Harus Sesuai HET

November 4, 2025

Bupati Aceh Timur Pimpin Apel Siaga Bencana Tahun 2025

November 4, 2025

Hari ini Kafilah Aceh Timur Tampil di 8 Cabang MTQ Aceh XXXVII di Pidie Jaya

November 3, 2025

Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII

November 2, 2025

Sekwan Aceh Timur Zubir Kasim Terpilih Sebagai Ketua ASDEKSI Provinsi Aceh 

November 2, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.