Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Miliki Sabu, Oknum dokter Langsa Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 24, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Miliki Sabu, Oknum dokter Langsa Diringkus Polisi Agustus 24, 2020
RILIS.NET, Langsa – Karena memiliki narkoba jenis sabu, seorang oknum dokter yang bekerja di salah satu klinik di Kota Langsa diringkus anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Dokter berinisial SM.F (33) itu bekerja di klinik milik orang tuanya, dan tercatat sebagai warga Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Giyarto melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, oknum dokter tersebut ditangkap pada Minggu (23/8/2020), sekitar pukul 21.00 WIB.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,50 gram, satu unit handphone serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam BL 5764 FN.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang tersangka berhasil ditangkap dipinggir jalan di Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro,” sebut Iptu Yudi.l

Pengungkapan kasus tersebut tambah Kasat, dilakukan atas informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Gampong Geudubang Jawa sering terlihat para pemuda melakukan transaksi jual beli narkotika yang sudah meresahkan masyarakat.

“Tersangka mengaku narkoba itu baru dibeli dari temannya berinisial A dengan harga Rp 250 ribu rupiah, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” sebut Kasat. (rn/rd)
Baca Juga :  Gelar Prarekonstruksi Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komit Lakukan Pembuktian Ilmiah 
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.