Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRK Aceh Timur untuk Periode 2019-2024, Selasa (10/12). (Doc. rilisNET) |
rilisNET, Aceh Timur – Abi Daud sapaan Muhammad Daud, jabat sebagai Ketua DPRK Aceh Timur untuk periode 2019-2024, setelah terpilih dalam sidang paripurna DPRK Aceh Timur beberapa waktu yang lalu.
Selain Abi Daud, juga ditetapkan Wakil Ketua l Muhammad Nur, S.Pd. MH serta Muhammad Adam, S.Sos.i sebagai Wakil Ketua II yang diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Aceh Timur di ruang sidang paripurna DPRK setempat, Selasa (10/12/2019).
Dalam sambutannya Ketua DPRK terpilih Muhammad Daud menuturkan, sebagai wakil dari rakyat Aceh Timur yang telah diberikan kepercayaan akan tetap fokus kepada tujuan bersama yakni kesejahteraan serta turut menyukseskan program pembangunan agar hararapan rakyat bisa tercapai.
“Untuk kedepan kami sebagai mitra pemerintah daerah tetap mendukung setiap kebijakan yang mengarah kepada hajad hidup masyarakat, serta tetap fokus dan berada digarda depan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, tentunya amanah ini akan kami jaga sebagai pemegang mandat dalam memperjuangkan hak-hak rakyat yang ada di Aceh Timur ini,” pungkas Muhammad Daud saat diwawancai usai acara.
Sementara itu Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama’un pada acara itu mengatakan, DPRK yang terpilih agar bisa memperjuangkan amanah yang telah diembankan oleh masyarakat.
“Wakil rakyat harus bisa memahami terhadap keinginan rakyat untuk bisa diperjuangakan. Untuk itu saya berharap agar anggotan dewan tetap harus peka terhadap keinginan masyarakat yang telah diberikan mandat kepada saudara untuk duduk di parlemen ini,” ujarnya.