RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Pelaku Penggelapan Uang melalui Investasi Bodong Diringkus Polres Singkil

REDAKSIBy REDAKSIOktober 11, 20221 Min Read
Pelaku Penggelapan Uang melalui Investasi Bodong Diringkus Polres Singkil Oktober 11, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH SINGKIL – Satreskrim Polres Aceh Singkil mengamankan DPO pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan uang melalui investasi bodong berinisial F (20), Sabtu, 8 Oktober 2022. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Rantau Prapat, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Abdul Halim menjelaskan, perkara tersebut telah dinyatakan P21 atau lengkap, namun tersangka mangkir saat dilakukan pemanggilan untuk pelaksanaan tahap II, hingga ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga :  Jadi Korba Pemerkosaan, Warga Aceh Timur Mengaku HP-nya Juga Dirampas oleh Empat Pelaku

“Pelaku ini mangkir dan melarikan diri. Ia bersembunyi di salah satu rumah di Jalan Surya Padang, Rantau Prapat, Sumatera Utara. Pelaku melarikan diri selama sembilan bulan sejak berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, hingga akhirnya ditangkap,” ujar Abdul Halim.

Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi tentang keberadaan DPO Polres Aceh Singkil di Sumatera Utara. Tak mau ketinggalan langkah, petugas langsung bergerak mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Diduga Pelaku Penimbun BBM Jenis Solar

“Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit handphone dan tiga rangkap _print out_ rekening koran BSI milik F. Ia disangkakan dengan Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHPidana,” pungkasnya. (rn/rl)

Diringkus Investasi Bodong Pelaku Penggelapan Uang Polres Aceh Singkil
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Angkut 10 Log Kayu Ilegal, Dua Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan

Agustus 14, 2023

Gudang BBM Ilegal di Aceh Utara Digrebek Personil Ditreskrimsus

Agustus 3, 2023

Minta Tebusan Rp70 Juta, Tiga Penculik di Lhokseumawe Ditangkap

Juli 22, 2023

Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam, 7 Pelajar di Langsa Diamankan Polisi

Juli 17, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Polres Aceh Timur Amankan Senjata Api dari Pelaku Pengancaman

Mei 5, 2023

Diduga Ancam Seseorang Pakai Senjata Api Replika Warga Aceh Timur Diringkus Polisi

April 1, 2023

Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti

Februari 1, 2023

Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Langsa Timur

Januari 29, 2023

Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah Ditangkap Polres Langsa

Januari 28, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.