RILIS.NET, ACEH TIMUR – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur turun langsung ke lapangan untuk menanggapi laporan masyarakat mengenai belum diterimanya formulir C6.
Formulir C6 berfungsi sebagai undangan untuk memilih, sangat krusial dalam mendorong partisipasi pemilih di hari pemungutan suara.
“Kami langsung gerak cepat memastikan Formulir C-6 Pemberitahuan sudah tersalurkan ke pemilih, ini bentuk komitmen untuk menjamin semua warga dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada Aceh Timur,” sebut Khalidin Kadiv Rendatin KIP Aceh Timur, Selasa (26/11/2024).
Menurut Khalidin, langkah KIP yang terjun langsung ke lapangan untuk memastikan semua warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Dengan turun ke lapangan, KIP tidak hanya memastikan distribusi formulir berjalan lancar tetapi juga memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses pemilu dilaksanakan, sebutnya.
“Bagi pemilih yang tidak menerima undangan, KIP Aceh Timur juga menyediakan fasilitas pengecekan data pemilih dan lokasi TPS secara online,” ujar Khalidin.
Pemilih dapat mengecek apakah mereka terdaftar di DPT serta lokasi TPS melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id/. (rn/rd)
Editor: Redha