Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Menang di MK, Al-Farlaky Ajak Semua Pihak Bangun Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 24, 20252 Mins Read
Menang di MK, Al-Farlaky Ajak Semua Pihak Bangun Aceh Timur Februari 24, 2025
Usai menang putusan MK, Al-Farlaky ajak semua pihak bangun Aceh Timur. (Foto: tangkapan layar/dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi – Republik Indonesia (MK-RI) akhirnya membacakan putusan hasil sengketa Pilkada Aceh Timur tahun 2024, yang sebelumnya diajukan oleh pasangan Calon Bupati 01 H Sulaiman Tole dan Abdul Hamid.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh hakim MK itu pada Senin, 24 Februari 2025 sore, menolak untuk seluruhnya permohonan pemohon.

Dengan hasil putusan dalam sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka yang dibacakan oleh hakim MK ini maka, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Aceh Timur tahun 2024 lalu yakni, Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin nomor urut 03, tetap sebagai pemenang dalm Pilkada Aceh Timur yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Aceh Timur Raih Peringkat Enam pada MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

“Dalam pokok permohonan, menolak untuk seluruhnya permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bunyi putusan 9 hakim MK yang dibacakan bergilir di ruang sidang pleno MK terbuka, Senin (24/2/2025), sore.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur terpilih Iskandar Usman Al-Farlaky usai mendengar putusan hakim di gedung MK Jakarta Pusat, turut mengucapkan syukur dan terimakasihnya kepada masyarakat Aceh Timur, beserta timnya yang telah bekerja dalam pemenangan pasangan nomor urut 03 ini.

Baca Juga :  DPRK Tunjuk Lima Nama Sebagai Pansel Panwaslih Aceh Timur

Kedepan Al-Farlaky meminta dukungan dari semua pihak untuk fokus membangun Aceh Timur.

“Terimakasih untuk masyarakat, para relawan, tim pemenangan serta ulama yang telah mendoakan kemenangan pasangan AZAN,” ucap Al-Farlaky usai pembacaan putusan hakim, di Jakarta, Senin.

Menurut Al-Farlaky, usai putusan MK tidak ada lagi 01,02,03 maupun 04, semua tahapan telah selesai. Untuk itu kedepan ia berharap dukungan semua pihak dalam membangun Aceh Timur.

Baca Juga :  Lembu Milik Warga Aceh Timur Dimangsa Harimau 

“Kedepan kami mengajak semua pihak untuk membangun Aceh Timur,” harap Bupati Aceh Timur terpilih, Al-Farlaky. (rn/red)

Editor: Mahyud 

Al-Farlaky Bangun Aceh Timur Ditetapkan Sebagai Bupati Putusan MK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Pengerjaan Huntara Lelet, Bupati Al-Farlaky Minta BNPB Putuskan Kontrak Vendor yang Tidak Kompeten

Maret 28, 2026

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Birem Bayeun

Maret 27, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Bupati Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

Maret 25, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.