Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Peringati HANI 2022, Polres Aceh Timur Musnahkan BB Temuan Sabu 1 Kg

REDAKSIBy REDAKSIJuni 27, 20222 Mins Read
Peringati HANI 2022, Polres Aceh Timur Musnahkan BB Temuan Sabu 1 Kg Juni 27, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur memusnahkan Barang-bukti (BB) 1 Kilogram sabu temuan dengan cara diblender, di Aula Bhara Daksa, Senin (27/6/2022).

Pemusnahan BB ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, BB narkotika jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender ini, merupakan pengungkapan dari satu kasus peredaran narkotika yang berhasil digagalkan pada tanggal 14 Juni 2022 lalu.

“Pada tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 23.00 WIB, anggota opsnal Satresnarkoba dihubungi oleh salah satu warga Idi Rayeuk yang menyebutkan, ada seseorang menanam sesuatu di pekarangan rumahnya. Berbekal informasi tersebut, Kasatresnarkoba bersama anggotanya menuju ke rumah warga pemberi informasi tadi,” ungkap Kapolres Aceh Timur.

Baca Juga :  Rekaman 1 Menit 33 Detik, Tabir 'Gelap' Bimtek di Aceh Timur

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, sesampainya dilokasi, dengan disaksikan warga setempat kemudian dilakukan penggalian dan didapati satu kantong plastik di dalamnya terdapat satu bungkusan teh Cina merk Guanyinwang berwarna hijau yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan ke Polres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lima Polsek Jajaran Polres Aceh Besar Berstatus Harkamtibmas

Kapolres juga menyebutkan, terdapat dua kasus lagi yang masih dalam proses penyidikan, yang mana pada 31 Mei 2022 anggota opsnal Satresnarkoba mengamankan MR, warga Kecamatan Peudawa yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat tiga ons.

Sedangkan kasus kedua tambah Kapolres, terjadi ppada tanggal 22 juni 2022, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur kembali mengamankan MS warga Kecamatan Ranto Peureulak, dari tangan MS didapatkan BB sabu seberat 22,58 gram.

Baca Juga :  Kantongi 15 Paket Sabu, Seorang Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

Pada kesempatan itu Kapolres juga mengatakan, sesuai dengan tema HANI 2022, mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan.

“Kami juga mencanangkan kolaborasi yang lebih erat lagi dengan berbagai instansi, seperti kejaksaan negeri, pengadilan negeri, BNNK dan elemen masyarakat dalam penanganan, pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK.

“Harapannya, tentu kita ingin menimbulkan kesadaran yang lebih tinggi lagi dan menjadi pemahaman bagi masyarakat tentang bahaya narkotika.” Terang Kapolres Aceh Timur menambahkan. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.