Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Sampaikan LKPJ 2023, Berikut Rinciannya

REDAKSIBy REDAKSIApril 22, 20242 Mins Read
Pj Bupati Aceh Timur Sampaikan LKPJ 2023, Berikut Rinciannya April 22, 2024
Pj Bupati Aceh Timur Sampaikan LKPJ Tahun 2023 (Foto: dok Humas DPRK Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023.

LKPJ Tahun 2023 Pemerintah Aceh Timur itu diterima oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat, pada Senin, (22/4/2024).

Dalam rapat paripurna DPRK Aceh Timur itu, Pj Bupati menuturkan, bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai Amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa Bupati dan Wakil Bupati wajib menyampaikan laporan LKPJ kepada Dewan yang terhormat,” kata Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin.

Baca Juga :  Tak Dapat Beli BBM di SPBU, Nelayan Kuala Leuge Peureulak Terancam Kelaparan

Ia menambahkan, penyelenggaraan urusan-urusan pemerintah di Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023 telah selesai dilaksanakan dan oleh karena itu, sebagai tindak lanjut capaian pertanggung Jawabannya harus disajikan dalam bentuk LKPJ.

“Dari sudut pandang kebijakan daerah, Tahun Anggaran 2023 merupakan tahun pertama selaku Penjabat Bupati Aceh Timur dalam melaksanakan jalannya roda pemerintahan dengan merujuk pada dokumen RPK Tahun 2023 – 2026 yang masih melanjutkan RPJM tahun 2017 –2022, yang juga merupakan pertanggungjawaban kami sebagai Penjabat Bupati Aceh Timur untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban sebagai kepala Daerah,” jelas Mahyuddin.

Baca Juga :  Berusaha Kabur, DPO Narkoba Tewas Ditembak Polisi di Aceh Timur

Penyelenggaraan urusan urusan pemerintahan terfokus pada penyampaian Visi, Misi dan prioritas daerah. Dari sudut pandang penganggaran daerah, pada tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Aceh Timur merencanakan pendapatan sebesar Rp. 1.814.125.464.835,00 dengan realisasi mencapai 97,17%. atau sebesar Rp.1.762.840.095.860,34.

“Adapun rencana belanja adalah sebesar Rp. 1.866.107.185.160,00 dengan capaian realisasi sebesar RP.1.786.822.409.89 atau mencapai 95,75 %,” papar Pj Bupati Aceh Timur.

Dari total belanja tersebut, menurutnya sebanyak Rp.968.674.239.474,00 telah digunakan untuk membiayai urusan – urusan wajib pelayanan dasar. dengan capaian realisasi sebesar Rp.915.552.223.438,58 atau mencapai 94,52% dari rencana belanja.

Baca Juga :  PDRI dan Instansi Pemerintah Beri Dukungan untuk UMKM Aceh Utara

“Sedangkan untuk membiayai urusan wajib bukan pelayanan dasar telah dikuncurkan anggaran sebesar RP.135.961.839.162,00 dengan capaian realisasi sebesar Rp. 131.916.631.343,00 atau mencapai 97,02% dari rencana belanja. Sedangkan untuk membiayai urusan pilihan telah dikucurkan anggaran sebesar RP.33.563.140.454,00  dengan capaian realisasi sebesar RP.30.481.569.287,00 yang merupakan 90,82% capaian realisasi dari rencana belanja,” jelasnya.

Untuk membiayai urusan pemerintahan fungsi penunjang sebesar Rp.537.466.362.280,00 dengan capaian realisasi sebesar Rp.532.481.435.357,00 atau mencapai 99,07%, sebutnya. (rn/rd)

LKP 2023 LKPJ Bupati Aceh Timur Pj Bupati
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.