RILIS.NET, BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, menunjuk M Gade Ridwan sebagai Pelaksana Harian Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Plh Karo Adpim) Setda Aceh.
Penunjukan M Gade sebagai Plh Karo Adpim Setda Aceh tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian tertanggal 19 Maret 2024, yang ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah.
Sementara, Surat Keputusan (SK) Plh Karo Adpim diserahkan oleh Plh Sekretaris Daerah Aceh Azwardi, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin pagi (25/3/2024).
SK Plh Karo Adpim tersebut diserahkan oleh Plh Sekretaris Daerah Aceh Azwardi yang turut didampingi oleh Asisten III atau Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qohar.
Sebelumnya, M Gade merupakan Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh. (rn/rd)