RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pemerintah Aceh

Pj Sekda Sambut Baik Pendampingan KPK untuk Percepatan Sertifikasi Aset Pemda di Aceh

REDAKSIBy REDAKSIMei 30, 20242 Mins Read
Pj Sekda Sambut Baik Pendampingan KPK untuk Percepatan Sertifikasi Aset Pemda di Aceh Mei 30, 2024
Pj. Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si, memberikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh yang diikuti Oleh seluruh Sekda Kabupaten/Kota se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu, (29/5/2024).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH –  Pj Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, menyambut baik pendampingan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) RI untuk percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah di seluruh Aceh.

Pendampingan itu digelar KPK dalam Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 29 Mei 2024.

Rakor tersebut diikuti Sekda, Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Lantik Syaridin Jadi Pj Walikota Langsa

Menurut Azwardi, masih banyak aset pemerintah daerah di Aceh yang belum tersertifikasi. Terutama daerah yang berasal dari pemekaran, masih banyak sengketa aset antara daerah yang dimekarkan dengan daerah lama.

“Kami berharap semuanya pada hari ini bisa mengikuti dengan baik, sehingga proses sertifikasi barang milik daerah bisa cepat selesai,” kata Azwardi.

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto, menyebutkan, total ada 28.152 bidang aset yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh. Dari jumlah tersebut baru sebanyak 9.302 bidang aset yang tersertifikasi, sementara sisanya belum memiliki sertifikat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Targetkan Aceh 10 Besar PON XXI

Agus berharap sertifikasi aset Pemda di Aceh dapat dipercepat. Ia meminta setiap Pemda untuk menetapkan target jumlah bidang aset yang akan disertifikasi pada tahun ini dan tahun depan.

Agus juga meminta agar aset yang tercatat sebagai milik Pemda dipastikan fisik barangnya masih ada.

“Selain sertifikasi aset, hal penting lainnya adalah keberadaan fisik aset tersebut, sebab ada daerah yang asetnya tidak ditemukan ataupun hilang, utamanya aset kendaraan,” kata Agus.

Baca Juga :  KKP Teken Kontrak Kerja Pembangunan Fasilitas PPS Kutaraja, Lampulo

Lebih lanjut, Agus mengatakan, aset yang sudah tersertifikasi jangan dibiarkan menganggur. Aset tersebut harus dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah.

“Kalau bisa kerja sama dengan pihak ketiga silahkan, walaupun hanya menambah 1 rupiah pendapatan daerah,” pungkas Agus. (rn/rl)

KPK Pendamping Pj Sekda Sambut Baik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem Tegaskan Komitmen Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh

Mei 22, 2025

DPRA Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA sebagai Tonggak Perkuat Otonomi dan Kekhususan Aceh

Mei 22, 2025

Gubernur Aceh Kukuhkan Marlina sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua FORIKAN

Mei 20, 2025

Mualem lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan di Lingkungan Pemerintah Aceh

Mei 19, 2025

Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar

Mei 17, 2025

Mualem Minta Tambahan Wakaf Habib Bugak untuk Jamaah Haji

Mei 17, 2025

Mualem Tiba di Banda Aceh, Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Mei 16, 2025

Hati-hati Penipuan Modal Usaha Catut Nama Istri Gubernur Aceh Marak

Mei 11, 2025

Peringati Hardiknas 2025, Wagub Aceh Ajak Semua Pihak Wujudkan Pendidikan Bermutu

Mei 2, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.