Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polisi Gadungan Tipu Wanita Asal Peureulak Ratusan Juta Hingga Ajak Nikah Siri

REDAKSIBy REDAKSIMei 18, 20222 Mins Read
Polisi Gadungan Tipu Wanita Asal Peureulak Ratusan Juta Hingga Ajak Nikah Siri Mei 18, 2022
Tersangka saat Ditangkap di Polres Aceh Timur (Foto: Humas Polres Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, Aceh Timur – Hmd (35) Polisi gadungan asal Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Aceh Utara ini diduga menipu seorang perempuan asal Peureulak, Aceh Timur hingga ratusan juta rupiah, tak hanya itu, pelaku juga mengajak korban untuk nikah siri.

Pelaku Hmd adalah residivis, ia akhirnya diamankan oleh Tim Resmob Polres Aceh Timur, pada Jumat tanggal 13 Mei 2022 lalu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, untuk memuluskan aksinya tersangka mengaku sebagai anggota Polri dan berdinas di Satuan Narkoba Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Suami Istri Penjual Sabu Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa

“Ia diamankan dari rumah mertuanya di wilayah Peureulak,” ujar Kasat Reskrim, Selasa, (17/5).

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyebutkan, kejadian bermula saat tersangka dan korban KH (54) warga Peureulak berkenalan melalui media sosial (Facebook) sekira bulan November 2021 lalu.

Korban juga menampakkan Kartu KTA Polri palsu. Selama berkenalan korban telah berulang kali mengirimkan uang kepada tersangka hingga mencapai lebih kurang lima ratus juta rupiah.

“Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan seragam hitam putih dan memakai dasi, hingga pada tanggal 6 Mei 2022 korban dan tersangka melangsungkan pernikahan secara siri,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Anggota KIP Langsa Dipecat

Beberapa hari setelah pernikahan, tambah Kasat, keluarga korban merasa curiga terhadap tersangka, kemudian melakukan konfirmasi kepada salah seorang anggota dari Polres Aceh Timur dengan berbekal KTA yang didapat dari tersangka dan dikatakan tidak ada anggota Polri di Polres Aceh Timur seperti yang ada di KTA tersebut.

Merasa dirugikan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres AcehTimur pada tanggal 12 Mei 2022 hingga akhirnya tersangka diamankan.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada 2008 tersangka pernah melakukan tindak pidana penipuan uang palsu, dan ditahun 2019 pernah juga melakukan tindak pidana penipuan dan menjalani hukuman selama tiga tahun enam bulan di LP Lhoksukon, Aceh Utara.

Baca Juga :  Meski Diguyur Hujan, Pejuang HAM di Aceh Timur Tetap Semangat Menggelar Aksi

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit HP Android, satu unit HP Nokia, satu potong baju kemeja warna putih, satu celana kain panjang warna hitam, satu buah tas sandang warna hitam, satu buah dasi warna hitam, satu buah bet atas nama tersangka dan sepasang sepatu merk kloper.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 378 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK (rn/red)

Editor: Mahyuddin 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.