Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polres Aceh Timur Tegaskan Komitmennya Dalam Pemberantasan Korupsi

REDAKSIBy REDAKSIDesember 9, 20242 Mins Read
Polres Aceh Timur Tegaskan Komitmennya Dalam Pemberantasan Korupsi Desember 9, 2024
Polres Aceh Timur Tegaskan Komitmennya Dalam Pemberantasan Korupsi. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukum Aceh Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu Nurhidayat STrK SIK, pada diskusi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur di Gedung Serbaguna, Senin (9/12/2024).

Materi yang disampaikan Kasat Reskrim berfokus pada upaya pencegahan korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat

Ia menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Kasat Reskrim berharap diskusi ini mampu mendorong pejabat daerah untuk menjadi pelopor dalam penerapan prinsip integritas di lingkungan kerja.

“Kami ingin agar aparatur pemerintah di Kabupaten Aceh Timur semakin solid dalam menerapkan nilai-nilai anti-korupsi. Ini adalah langkah awal menuju pemerintahan yang lebih akuntabel,” sebut Adi.

Baca Juga :  Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2 di Ringkus Polda Aceh

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur DR Lukman Hakim SH MH juga menegaskan pentingnya mengikuti diskusi yang digelarnya itu, untuk memberikan kesempatan kepada para kepala SKPD untuk bertanya, terkait pelanggaran hukum khususnya korupsi.

Hal itu sebut Lukman, sebagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terbebas dari praktik korupsi.

Selain Kajari, Kasat Reskrim dan Ketua Pengadilan Negeri Idi, acara ini juga diikuti oleh Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha, serta unsur Forkopimda, para Kepala SKPD dan Camat.

Baca Juga :  Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Orang ke Luar Negeri

Kegiatan ini sekaligus menjadi forum diskusi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam melawan korupsi di wilayah Kabupaten Aceh Timur. (*)

Aceh Timur Komitmen Pemberantasan Korupsi Polres
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.