Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 29, 20232 Mins Read
Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam Agustus 29, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan _join operation_ dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan penangkapan pelaku tindak pidana _love scamming_ di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Batam, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S Latuheru.

“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan _join operation_ penangkapan pelaku _love scamming_ di Kepulauan Riau pada hari ini,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, 29 Agustus 2023.

Baca Juga :  Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya di Pidie Dibekuk Polisi

Sandi menuturkan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan, para pelaku _love scamming_ diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” katanya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Audiensi Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan

Sandi menuturkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban _love scamming_ berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).

“Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir pada Ketua KPU RI

Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” katanya. []

Gandeng Love Scamming Polisi China Polri Tangkap Pelaku
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.