RILIS.NET, JAKARTA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Aceh Timur, PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM), resmi menandatangani kerjasama dengan raksasa Migas nasional, PT Medco E&P Malaka, di wilayah kerja Blok A Aceh.
Kontrak strategis kerjasama ini bertajuk ‘Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Produksi Sumur Minyak di Wilayah Kerja Blok A Aceh’. Prosesi penandatanganan perjanjian bernilai tinggi ini berlangsung pada Kamis (1/10/2026), di The Energy Building Lt. 38, Ruang Rimau, SCBD Lot 11 A, Jakarta.
Sinergi ini difokuskan pada optimalisasi dan pengaktifan kembali produksi sumur-sumur minyak potensial di Wilayah Kerja (WK) Blok A yang berada di bawah otoritas geografis Kabupaten Aceh Timur.
Keberhasilan penandatanganan kontrak kerja sama di level hulu migas ini tidak terlepas dari keseriusan, dedikasi, serta profesionalisme tinggi yang ditunjukkan oleh Direktur Utama PT Aceh Timur Energi dan Mineral, Muntasir, S.EI. (Pang Age), yang merupakan salah satu mantan kombatan, yang dikenal mampu melakukan diplomasi bisnis dengan jejaring yang luas.
Langkah progresif ini juga lahir berkat visi besar dan dukungan penuh dari Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. Sebagai kepala daerah, Iskandar berkomitmen menempatkan sektor energi sebagai stimulus utama kebangkitan ekonomi di wilayah ini. (*)

