Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ekonomi

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

REDAKSIBy REDAKSINovember 2, 20263 Mins Read
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748 November 2, 2026
FOTO: Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Penggunaan QRIS di Aceh terus tumbuh. Sejak 2021 hingga September 2026, Bank Aceh telah menjaring 25.748 merchant QRIS. Jumlah ini naik 1.142,7% dibandingkan 2.072 merchant pada tahun pertama.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas mengatakan, capaian ini menunjukkan masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa dengan pembayaran nontunai.

“Kami melihat QRIS semakin diterima, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh menghadirkan layanan pembayaran digital yang mudah, cepat, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Fadhil.

Menurut Fadhil, QRIS memberi banyak manfaat bagi pelaku usaha. Dengan satu kode QR, pelanggan dapat membayar dari berbagai aplikasi bank maupun dompet digital. Pembeli yang tidak membawa uang tunai tetap bisa bertransaksi, sehingga jangkauan pelanggan makin luas.

Baca Juga :  Fadhil Ilyas Kembali Ditunjuk Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB

Transaksi juga lebih cepat dan praktis karena tidak perlu menyiapkan uang kembalian.

Penggunaan QRIS mengurangi risiko uang palsu, salah hitung kembalian, dan kehilangan uang tunai. Semua transaksi tercatat otomatis, sehingga memudahkan pembukuan dan pemantauan omzet.

Fadhil menegaskan, keunggulan utama QRIS Bank Aceh adalah dana pembayaran masuk ke rekening merchant secara real time. “Begitu pelanggan membayar, uangnya langsung masuk ke rekening merchant saat itu juga. Merchant bisa langsung memakai dana tersebut untuk kebutuhan usaha, seperti belanja stok atau membayar operasional, tanpa menunggu proses settlement,” ujarnya.

“Tarif MDR QRIS relatif rendah, bahkan 0% untuk usaha mikro dengan transaksi hingga batas tertentu. QRIS juga standar nasional yang diawasi Bank Indonesia, sehingga sistemnya terjamin. Usaha pun tampil lebih kredibel dan modern,” lanjut Fadhil.

Baca Juga :  Masyarakat di Aceh Timur Ingin Mandiri dan Terbebas dari Lahan HGU

Fadhil menambahkan, dengan menerima pembayaran melalui QRIS, setiap transaksi merchant tercatat secara digital dan rapi. Rekam jejak ini menjadi data arus kas yang kredibel, sehingga bank dapat menilai kesehatan usaha dan kemampuan bayar merchant.

“Dari situ, merchant membuka peluang memperoleh penawaran pembiayaan bank, misalnya modal kerja, karena bank memiliki gambaran risiko yang lebih jelas dan proses penilaian pembiayaan menjadi lebih mudah,” jelasnya.

Untuk meningkatkan layanan, Bank Aceh juga secara bertahap meluncurkan soundbox QRIS guna memudahkan merchant menerima pembayaran.

Setiap pembayaran yang masuk langsung terkonfirmasi lewat notifikasi suara, sehingga merchant tak perlu terus-menerus mengecek ponsel, apalagi saat sibuk melayani pelanggan. Alat ini juga membantu mengurangi risiko pembayaran palsu atau keluhan “sudah bayar”, karena konfirmasi terdengar jelas dan real-time. Transaksi pun lebih cepat, rapi, dan tercatat, sehingga merchant bisa lebih fokus berjualan sekaligus membangun kepercayaan pelanggan.

Baca Juga :  BPMA Didesak Perketat Pengawasan BLOK A PT Medco di Aceh Timur 

Untuk menjadi merchant QRIS Bank Aceh, pelaku usaha cukup menyiapkan dokumen berikut:

Perorangan: KTP, buku tabungan, NPWP, surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, formulir pendaftaran merchant, dan foto lokasi usaha. Jika belum memiliki surat keterangan usaha, bank akan melakukan verifikasi langsung.

Badan usaha: KTP, rekening koran giro, SIUP/SKDU/TDP atau NIB, NPWP badan usaha, formulir pendaftaran merchant, dan foto lokasi usaha.

“Kami mengundang para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk datang ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dan mendaftarkan usahanya. Mari bersama-sama mewujudkan ekosistem pembayaran digital yang inklusif di Aceh,” tutup Fadhil. (*)

Bank Aceh Digital Qris
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Oktober 23, 2026

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Oktober 8, 2026

Bank Aceh Catat Pertumbuhan Kinerja Positif Hingga Kuartal III 2026

Oktober 6, 2026

PT ATEM Jalin Kemitraan dengan Medco E&P Malaka di Blok A Aceh Timur

Oktober 1, 2026

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

September 22, 2026

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

September 17, 2026

Dirut Bank Aceh Bekali Ribuan Mahasiswa Baru USK Melek Finansial, Waspadai Judol dan Pinjol 

Agustus 12, 2026

HUT ke-53 Bank Aceh, Momentum Memperkuat Amanah, Menumbuhkan Keberkahan Bagi Aceh

Agustus 6, 2026

Jumpa Mentan di Jakarta, Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Agustus 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.