Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pukul Orang Gila Hingga Berdarah, YARA Laporkan Dua Oknum Polisi di Aceh Timur ke Propam

REDAKSIBy REDAKSIMei 24, 20203 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Pukul Orang Gila Hingga Berdarah, YARA Laporkan Dua Oknum Polisi di Aceh Timur ke Propam Mei 24, 2020
YARA Saat Membuat Laporan ke Propam Polres Aceh Timur Minggu, 24 Mei 2020 (Foto: Ist)
RILIS.NET, Aceh Timur – Dua oknum Polisi dari Polsek Nurussalam, Aceh Timur, dilaporkan ke Propam Polres Aceh Timur karena diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap Ramlan, pada Sabtu, 23 Mei 2020, sore. Korban adalah warga Nurussal yang menderita gangguan jiwa.

Keluarga korban yang tidak menerima perlakuan kedua oknum polisi, kemudian dengan didampingi oleh YARA adik korban bernama Abdul Malik membuat laporan ke Propam Polres Aceh Timur Minggu, (24/5/2020).

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Timur, Tgk. Indra Kusmeran mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan polisi dengan YAN/02/V/2020/SIPROPAM, terhadap dua oknum polisi itu.

“Kami telah membuat laporan ke Propam, kita sangat menyayangkan atas prilaku dua oknum polisi tersebut yang telah memukuli salah seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa. Sehingga korban mengalami luka berat dibagian kepala dan wajahnya,” kata Indra Kusmeran.

YARA berharap kepada pihak penegak hukum untuk memproses kedua oknum tersebut sampai ke pengadilan. “Jika tidak maka kita sebagai kuasa hukum akan melaporkan ke Propam Polda Aceh,” tegas Indra Kusmeran. Minggu (24/5/2020).

Sebelumnya sebuah video berdurasi 20 sempat beredar di media sosial, terlihat di vidio tersebut dua oknum berpakain Polri memukul dan menendang seorang warga yang memakai baju warna merah.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resort Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K, M.H yang dimintai tanggapannya menegaskan, pihaknya  tidak akan mentolelir tindakan anggotanya yang menyimpang dari disiplin dan etika Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolres juga menyebutkan, kejadian bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang melaksanakan tugas Kepolisian, terkait himbauan kepada warga untuk tidak mudik, sekaligus melakukan pemasangan spanduk tidak mudik di wilayah Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.

Seperti peristiwa yang terjadi di wilayah Gampong tersebut, disaat petugas melalukan sosialisasi yang sekaligus pemasangan spanduk, tiba-tiba ada seorang warga yang bernama Ramlan (mengalami gangguan jiwa ) membentak sambil memarahi pihak Brigadir R dan Brigadir E dengan berkata “Mana duit saya dan tekenan, nanti saya pukul tidak takut kamu polisi,” mengutip perkataan Ramlan.

Setelah itu katanya, kedua anggota Polsek Nurussalam tersebut menghindar, namun dengan tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.

Melihat kejadian itu spontan Brigadir R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang mengkibatkan beberapa luka pada tubuh Ramlan.

Kapolres juga tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut, Kapolres berjanji akan menindak sesuai dengan undang undang disiplin.

Kapolres juga berjanji akan membantu pengobatan untuk Ramlan sampai sembuh, dan juga akan memberikan bantuan (tali asih) kepada Ramlan. “Kita akan membantu korban sampai sembuh dan juga akan memberikan bantuan,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro. 
Baca Juga :  Perwira Menengah Polri Tewas Ditembak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.