Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pemerintah Aceh

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025

REDAKSIBy REDAKSIOktober 23, 20252 Mins Read
Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025 Oktober 23, 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, S.IP MPA, bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) saat menggelar pertemuan dengan Kepala Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (23/10/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menggelar pertemuan dengan Kepala Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, pada Kamis, (23/10/2025).

Pertemuan tersebut bertujuan membahas capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK di Aceh. Sistem MCSP merupakan upaya KPK memantau efektivitas tata kelola pemerintah daerah lewat berbagai dokumen yang harus dipenuhi Pemda sesuai dengan ketentuan KPK.

Baca Juga :  Lantik 3 Pj Bupati, Bustami Ingatkan Kesuksesan PON dan Pilkada

“Target kita tahun ini skor MCSP di angka 95 persen, terus pacu agar capaian Aceh tidak berada di bawah rata-rata nasional,” kata Sekda Nasir.

MCSP memiliki delapan area intervensi utama yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.

Sekda Nasir meminta kepada SKPA terkait yang bertanggungjawab pada area intervensi tersebut untuk segera memenuhi dokumen yang diminta. Ia juga menginstruksikan langsung Inspektur Aceh untuk membentuk 8 tim yang bertanggungjawab memacu pemenuhan dokumen yang diminta KPK di 8 area intervensi MCSP itu.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Ikut Peluncuran Kopdes Merah Putih Secara Virtual dengan Presiden

“Pada akhir November akan kita evaluasi keseluruhan capaian, kalau ada SKPA yang masih belum memenuhi target ini, maka pejabat penanggungjawab di SKPA tersebut akan menjadi bagian yang akan saya usulkan kepada Gubernur untuk dievaluasi mulai dari eselon 2, 3 dan 4,” kata Nasir.

Nasir mengatakan, capaian MCSP merupakan komitmen Pemerintah Aceh. Hal tersebut penting sebab pihaknya mendukung penuh menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari tindakan Korupsi. (*)

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie

 

Sumber: Pemerintah Aceh 

95 Persen KPK MCSP Aceh 2025 Rapat Sekda Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sekda Aceh Buka MUSPROV XI INKINDO Aceh 2026

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Mei 12, 2026

Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak

Mei 11, 2026

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Mei 11, 2026

Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

Mei 5, 2026

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

Mei 5, 2026

Mualem Lepas Kloter Perdana Calon Jemaah Haji Aceh, Ingatkan Bersihkan Hati dan Jaga Kesehatan

Mei 5, 2026

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

April 28, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.