RILIS.NET, ACEH TENGGARA – Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa menyerang rumah dinas Bupati Aceh Tenggara dengan cara menerobos pagar pendopo dengan mobil pada Kamis (23/3), kemarin.
Penyerang diduga berjumlah dua orang tersebut, menerobos masuk dengan menabrak pagar gerbang pendopo bupati menggunakan mobil Alya warna putih, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi mengatakan, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara telah mengamankan AK (34).
Pelaku yang diringkus merupakan warga Desa Penanggalan, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara diduga pelaku.
Menurut Bagus Pribadi, setelah mendapatkan laporan, personel Sat Reskrim langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian personel langsung melakukan penangkapan. Terhadap AK bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna pemeriksan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka motif tersangka mendatangi pendopo bupati Aceh Tenggara untuk meminta bantuan beras untuk Pesantrennya,” kata Bagus, Jumat (24/3).
Setelah diamankan pelaku akhirnya dikembalikan kepada keluarganya karena mengantongi surat keterangan dari rumah sakit jiwa.
“Sekarang ini Tersangka AK (34) sudah di kembalikan kepada keluarganya karena memiliki Surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Bina Karsa Tuntungan, yang mana Ia mengalami gangguan kejiwaan dan oleh keluarga akan di bawa ke rumah sakit untuk di obati kembali,” jelas Bagus Pribadi.
Sedangkan teman AK satu orang yang berada dalam satu mobil, tidak terlibat apapun hanya menemani saja di dalam mobil, tambah Bagus. (rn/red)