RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Langsa Ditangkap, Korbannya Ditemukan dalam Goni

REDAKSIBy REDAKSIJuli 24, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Langsa Ditangkap, Korbannya Ditemukan dalam Goni Juli 24, 2021
Foto Profil Korban Pembunuhan Ridhwan (Ist)

RILIS.NET, Langsa – Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa berasil menangkap ZW (25) warga Dusun Rukun, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, yang diduga pelaku pembunuhan Ridhwan (53) warga Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, yang jasadnya ditemukan dalam karung goni, di Sungai Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, pada Selasa 20 Juli 2021 lalu.

Informasi yang dihimpun RILIS.NET Sabtu (24/7/2021), selain meringkus pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mesin dompleng, becak, dan juga buku rekening bank serta handphone milik korban Ridhwan yang ada bersama terduga pelaku.
Baca juga: Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan dalam Goni di Sungai Peureulak
Terkait motif pelaku yang diduga tega menghabisi nyawa pengusaha barang bekas ini (korban), RILIS.NET belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Langsa. Menurut informasi akan digelar konferensi pers di Mapolres setempat pada Minggu (25/7/2021). Begitupun media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak berwajib terkait informasi itu.
Sebelumnya diberitakan, mayat Laki-laki ditemukan terapung didalam goni di sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Selasa (20/7/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Mayat Laki-laki dalam Goni di Peureulak Timur Diduga Korban Pembunuhan
Saat ditemukan didalam goni berwarna putih, mayat ini telah mengeluarkan bau, dengan menggunakan baju singket putih dan celana jeans, diperkirakan telah beberapa hari berada didalam air sungai di kawasan itu.
Dari hasil autopsi yang dipimpin oleh dokter Forensik RSUD Langsa pada Rabu lalu, ditemukan sejumlah fakta pada jasad korban.
Baca juga: Jasad dalam Goni di Peureulak Timur Ternyata Warga Langsa, Ada Bercak Darah di Rumah Korban
Diantaranya, jasad dalam keadaan terikat tali di bagian leher, tangan serta kaki. “Diduga korban dibunuh terlebih dahulu kemudian diikat lalu dimasukkan ke dalam karung selanjutnya diberi pemberat bertujuan agar korban tenggelam dan menghilangkan jejak. Perkiraan waktu kematian lebih dari satu minggu,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH, pada Rabu (21/7/2021) lalu.
Ia menambahkan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam proses autopsi, antara lain satu lembar baju bertuliskan Homeland Pekanbaru of Melayu Riau, satu buah kaos singlet warna putih merk JOVAC, satu buah celana dalam merk Pastis, satu buah celana panjang merk Pergio berwarna hitam ukuran 28, serta satu buah ikat pinggang tanpa merk berwarna hitam dan sebuah pisau tanpa gagang berbentuk Rencong. (rn/red)

Baca Juga :  Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Dua Warga Indra Makmu Aceh Timur Diamankan Polisi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Mei 22, 2025

DPRA Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA sebagai Tonggak Perkuat Otonomi dan Kekhususan Aceh

Mei 22, 2025

Terkait Video Viral Penganiayaan Pelajar, Polres Aceh Timur Lakukan Penyelidikan

Mei 21, 2025

18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Laut Negara Thailand

Mei 21, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025

Tekong di Aceh Ditangkap, 86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim

Mei 18, 2025

Prabowo Klaim Selamatkan Uang Ratusan Triliun: Penegak Hukum Diancam

Mei 17, 2025

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.