RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kesehatan

Satgas PMK Imbau Potong Bersyarat Hewan Ternak Terinfeksi

REDAKSIBy REDAKSIJuli 16, 20221 Min Read
Satgas PMK Imbau Potong Bersyarat Hewan Ternak Terinfeksi Juli 16, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANDA ACEH – Satgas penyakit mulut dan kuku (PMK) mengimbau agar masyarakat yang hewan ternaknya terinfeksi PMK agar dilakukan pemotongan bersyarat. Sampai Jumat, 15 Juli 2022, tercatat 36 ekor hewan terinfeksi PMK telah dilakukan pemotongan bersyarat.

Pemotongan bersyarat dimaksud adalah memotong ternak yang terinfeksi di tempatnya berada, berjarak dengan dengan ternak lain, tempat pemotongan harus disemprot disinfektan, serta petugas harus menggunakan APD. (rn/rd)

Baca Juga :  Covid-19 Juga Ditemukan di Cairan Mani Pasien

Kasatgas Banops Aman Nusa II, Kombes Winardy mengatakan, salah satu langkah penanganan bagi hewan ternak yang terinfeksi PMK adalah dengan pemotongan bersyarat.

“Pemotongan bersyarat adalah solusi terakhir bagi hewan terinfeksi PMK bila sudah tidak bisa diaembuhkan lagi,” ujar Winardy, dalam rilisnya, Jumat malam, 15 Juli 2022.

Selama ini, kata Winardy, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir penyebaran PMK, di antaranya adalah melakukan penyekatan mobilisasi pengangkut ternak di perbatasan dan vaksinasi.

Baca Juga :  Kecam Pelayanan Rumah Sakit, KPA di Aceh Timur Minta Polisi Usut Kasus Kematian Bayi

Winardy juga mengimbau, masyarakat khususnya peternak untuk aktif membantu Polri dan Pemerintah dalam mencegah penyebaran PMK. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar virus hewan tersebut bisa segera teratasi. (rn/rd)

Imbau Potong Bersyarat Satgas PMK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Jumlah Hewan Ternak Terinfeksi PMK Makin Berkurang

Agustus 14, 2022

Yahya Boh Kaye Bagikan Ratusan Sapu Lidi untuk Kaum Ibu di Kota Idi

Agustus 9, 2022

40 Ribu Lebih Hewan Ternak Terinfeksi PMK Dinyatakan Sembuh

Agustus 7, 2022

411 Ekor Hewan Ternak Terinfeksi PMK Dinyatakan Sembuh

Juli 31, 2022

Cegah PMK, Pemilik Ternak Diimbau Rutin Disinfeksi Kandang

Juli 30, 2022

254 Hewan Ternak Mati Akibat Terinfeksi PMK

Juli 26, 2022

Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Kursi Roda dari DPRK Yahya Boh Kaye

Juli 21, 2022

Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Kejari Aceh Timur Gelar Donor Darah

Juli 19, 2022

36 Hewan Ternak Terinfeksi PMK Dipotong Bersyarat

Juli 12, 2022

Satgas PMK Banda Aceh Gencarkan Disinfeksi Kandang Hewan Ternak

Juli 7, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.