RILIS.NET, BANDA ACEH – Satu unit ekskavator di tambang ilegal batu gajah, yang ada di gunung kapur, kecamatan Trumon, Aceh Selatan Diamankan oleh polisi.
Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, yang dipimpin Kanit ll Kompol Sofyan mengamankan alat berat itu pada Kamis, 17 November 2023.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal yang ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator itu.
“Benar, kita telah amankan satu unit ekskavator di lokasi tambang ilegal di Trumon Tengah,” kata Muliadi, Senin, 20 November 2023.
Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Aceh Selatan yang sudah sangat meresahkan.
Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.
Ia juga menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi yang diduga terlibat dalam penambangan itu. (*)