Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pemerintah Aceh

Sekda Kukuhkan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Aceh

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 26, 20242 Mins Read
Sekda Kukuhkan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Aceh Februari 26, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh Bustami atas nama Pj. Gubernur Aceh, mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin (26/2/2024).

Pengukuhan itu dihadiri Direktur Kerjasama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Harniati, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, Kepala Unicef Perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama serta kepala SKPA terkait.

Baca Juga :  Mualem Gubernur Terbaik Keempat se-Indonesia Versi Pandangan Generasi Muda

Dalam sambutan Pj Gubernur yang dibacakan Sekda menyebutkan, pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi Aceh yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat, antara lain dengan membantu menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan menghormati hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan, dalam menjalankan tugasnya Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat mengacu pada Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang memiliki tiga pilar, yaitu: perlindungan, penghormatan dan pemulihan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Abu Razak

“Saya yakin, dengan mengacu pada Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM, Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat membantu mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati hak asasi manusia di Aceh,” kata Sekda Bustami.

Sekda juga berharap Gugus Tugas dapat membantu merumuskan kebijakan dan strategi yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Aceh Puji Keindahan Hasil Kerajinan Aceh Singkil

“Gugus Tugas ini juga dapat membantu menyelesaikan konflik yang terkait dengan bisnis dan HAM dengan mengedepankan dialog dan mediasi, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bisnis dan HAM, dan mendorong implementasi Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM di Aceh.” tandasnya. (rn/adv)

Bisnis HAM Aceh Pokjar Gugus Tugas Sekda
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sekda Aceh Buka MUSPROV XI INKINDO Aceh 2026

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Mei 12, 2026

Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak

Mei 11, 2026

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Mei 11, 2026

Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

Mei 5, 2026

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

Mei 5, 2026

Mualem Lepas Kloter Perdana Calon Jemaah Haji Aceh, Ingatkan Bersihkan Hati dan Jaga Kesehatan

Mei 5, 2026

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

April 28, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.