Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSIJuni 22, 20222 Mins Read
Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap Juni 22, 2022
Ilustrasi. Dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku ditangkap usai selundupkan sabu (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

MALUKU – Dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, Aipda AS dan Aipda FR ditangkap terkait penyelundupan narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, Aipda AS sempat melarikan diri, sementara Aipda FR berhasil diamankan.

“Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku,” kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams melalui keterangan resmi, Selasa (21/6).

Denny bilang, saat ini kasus penyelundupan narkoba yang menyeret Aipda AS dan Aipda FR tengah ditangani oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku.

Baca Juga :  Polisi: Jasad ABK di Lemari Pendingin Tidak Penuhi Unsur Pidana

“Sesuai perintah pimpinan kasus yang narkoba yang menyeret Aipda AS dan Aipda FR harus ditangani secara tuntas,” ujarnya.

Denny berujar, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif sudah berulang kali menegaskan tidak ada ampunan bagi setiap anggota yang terlibat narkoba baik sebagai pemakai apalagi sebagai pengedar.

“Beberapa kali sudah dilakukan sanksi tegas sampai dengan PTDH. Contohnya, seperti yang terjadi kemarin di Polres Tual,” imbuh dia.

Kasus ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menghubungi Diresnarkoba terkait informasi bahwa ada pengiriman narkoba jenis sabu yang diselundupkan dari Jakarta ke Ambon, Maluku.

Baca Juga :  Oknum Selebgram Aceh Cut Bul Ditetapkan jadi Tersangka

Saat aparat berada di kantor pengiriman logistik, muncul Aipda AS dan Aipda FR datang mengambil barang haram tersebut. Aipda FR berhasil diamankan dan langsung digiring ke markas Ditresnarkoba di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Sementara Aipda AS sempat kabur, namun tak berselang lama Aipda AS akhirnya menyerahkan diri dan diamankan di Rutan Polsek Sirimau.

Baca Juga :  Kapolri Sebut Banyak Kapolres Minta Proyek ke Pemda

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Cahyo Hutomo mengatakan pihaknya menangkap tiga orang terkait penyelundupan narkoba. Namun, Cahyo mengklaim dari total tiga orang yang ditangkap terkait narkoba itu hanya satu orang anggota Ditresnarkoba saja, sementara dua orang lainnya merupakan warga sipil.

“Tidak benar, yang ditangkap itu bukan dua orang anggota polisi, namun hanya satu anggota Polri, sementara dua warga sipil,” kata Cahyo.

Sumber: CNN Indonesia 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.