Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Sempat Hina HMI, Diduga Pemilik Akun Bodong Anggota KIP dan Telah Diperiksa Polres Langsa

REDAKSIBy REDAKSIOktober 23, 20233 Mins Read
Sempat Hina HMI, Diduga Pemilik Akun Bodong Anggota KIP dan Telah Diperiksa Polres Langsa Oktober 23, 2023
Terduga pemilik akun Facebook bodong telah diperiksa oleh Polres Langsa (Foto: Humas Polres Langsa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Masih ingat dengan akun Facebook bodong atas nama Usman Udin, yang sering melakukan ujaran kebencian di beranda Facebook, kabarnya diduga pemilik akun palsu itu telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Langsa.

Sebelumnya, sejumlah alumni dan aktivis HMI Cabang Langsa telah membuat laporan polisi (LP) ke Mapolres Langsa, pada Jumat 4 Agustus 2023 lalu, atas penghinaan terhadap logo HMI yang digantikan oleh pelaku dengan lambang PKI.

Akun media sosial Facebook atas nama Usman Udin ini dianggap telah menghina logo HMI, dengan cara mengedit logo HMI dan menggantikannya dengan lambang ataupun logo PKI.

Sebelumnya, Akun Facebook atas nama Usman Udin ini memposting gambar salah seorang Alumni HMI Cabang Langsa, dengan menulis caption kempot panik, serta menandai sejumlah akun lainnya.

Baca Juga :  Kasus Runtuhnya RS Regional Aceh Tengah Lima Orang jadi Tersangka

Gambar Alumni yang memakai Gordon HMI ini, logo HMI-nya diedit oleh akun Usman Udin dan digantikan dengan lambang PKI.

Karena merasa telah menghina lembaga yang di-identik dengan hijau hitam ini, akhirnya para pengurus HMI dan KAHMI yang ada di Kota Langsa membuat laporan polisi, dan mendesak pihak berwajib untuk mengusut dan menangkap pelaku.

Tak hanya lembaga dan logo HMI yang menjadi sasaran penghinaan akun Facebook atas nama Usman Udin itu, sejumlah pejabat di Kota Langsa dan institusi lainnya juga menjadi sasaran ujaran kebencian dari akun bodong atas nama Usman Udin ini.

Belakangan, dikabarkan bahwa terduga pelaku salah seorang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa yang baru saja dilantik berinisial IS, beserta satu orang terduga lainnya berinisial FS. Kedua terduga pelaku juga telah dimintai keterangannya oleh polisi.

Baca Juga :  YARA Desak Pj Walikota Langsa Hentikan LSM yang Kuras Dana Desa dengan Alasan Bimtek

Berdasarkan keterangan Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun SH yang didampingi Kabag Ops selaku Plh Kasat Reskrim AKP Dahlan dan Iptu Prima Pringgo Putra, pada Senin (23/10/2023) membenarkan hal itu.

Menurut Kapolres, pihaknya telah mengamankan terduga terlapor tindak pidana, dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang berinisial IS dan FS.

“Polres Langsa juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga terlapor akun bodong bernama Usman Udin tersebut,” terang Muhammadun, Senin (23/10/2023).

Selain itu, tambah Kapolres, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan subdit Siber Polda Aceh untuk mengungkap secara terang benderang kasus akun bodong.

Baca Juga :  Polda Aceh Bagi Tips untuk Pemudik Agar Aman dalam Perjalanan

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan subdit Siber Polda Aceh untuk mengungkap secara terang benderang kasus akun bodong,” terang Kapolres Langsa.

Kemudian, sambungnya pihak Polres Langsa juga sedang menunggu keterangan Saksi Ahli untuk bisa mengungkapkan kasus pemilik akun Usman Udin di media sosial, karena untuk mengungkapkan kasus ITE ini mengharuskan keterangan saksi ahli yang berwenang terkait informasi dan teknologi.

Begitu juga terkait dengan terduga terlapor pemilik akun FB bodong Usman Udin, terlapor sudah diwajibkan melapor ke Polres Langsa seminggu dua kali setiap Senin dan Kamis.

“Artinya, setiap perkembangan kasus akan disampaikan juga ke pelapor,” pungkas Kapolres Langsa, Muhammadun. (rn/red)

 

Editor: Redha

Anggota KIP Diduga Akun Bodong Diperiksa FB HMI
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025

Ingatkan Pengelola Dapur MBG, Bupati Al-Farlaky: Jangan Mengejar Untung Nanti jadi Buntung

November 7, 2025

Wagub Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay

Oktober 29, 2025

WHO: Kelaparan di Gaza Tak Berkurang Sejak Gencatan Senjata

Oktober 24, 2025

Diskusi Kepemudaan, Upaya JASA Merawat Damai Aceh

Oktober 20, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.