Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 29, 20262 Mins Read
Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas Januari 29, 2026
FOTO: Kegiatan Musrenbang desa, di Gampong Seuneubok Johan, Kecamatan Ranto Peureulak.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) desa, untuk tahun 2026 di kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur akhirnya tuntas digelar, setelah sempat tertunda dilaksanakan pada akhir 2025 tahun lalu.

Musrenbang desa yang digelar itu bertujuan untuk menyusun program kerja pemerintah Desa untuk tahun 2026, serta menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Gampong (RKPG), untuk satu tahun mendatang.

“Kita roadshow ke 23 desa yang ada di kecamatan Ranto Peureulak, ini kita lakukan agar desa dapat menghasilkan program prioritas, ditengah keterbatasan anggaran desa, karena adanya pergeseran kepada KDMP. Sekaligus mendengarkan langsung aspirasi masyarakat desa dalam kegiatan Musrenbangdes tersebut,” kata Plh Camat Ranto Peureulak Mahyuddin SPd MAP, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Jelang Pergantian Tahun Sekda Aceh Timur Lantik 164 Pejabat Struktural

Menurut Mahyuddin, saat menghadiri Musrenbangdes banyak aspirasi maupun permasalahan yang dihadapi oleh desa, termasuk kendala dalam menentukan program pembangunan yang dianggap sangat penting bagi masyarakat. Itu tidak dapat direalisasikan dalam waktu cepat, mengingat adanya pengurangan dana desa pada tahun 2026 ini.

Meski demikian sambung Mahyuddin, dalam Musrenbangdes ia turut mengarah, agar apa saja yang menjadi prioritas untuk tetap disampaikan, sehingga hal itu bisa disampaikan  nantinya saat Musrenbang di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  DPRK Aceh Timur Terima Audiensi Ratusan Tenaga Honorer yang Tak Lolos PPPK

Mahyuddin juga mengingat sejumlah program prioritas pemerintah daerah, yang telah diatur dalam peraturan bupati Aceh Timur (Perbup), agar tidak tertinggal, mengingat hal itu juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti dana bantuan untuk fardhu kifayah, gaji ketua pemuda, serta pemasangan listrik bagi warga yang tidak mampu, serta sejumlah program lainnya yang dianggap penting.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Ajak Jamaah Hindari Penyakit Hati: Bek Ku'eh

“Selain yang telah diatur dalam perbup, kita juga meminta agar Musrenbang desa menghasilkan program prioritas masyarakat desa, yang dianggap terpenting diantara yang penting, dan nantinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa pada tahun ini, makanya perlu bermusyawarah ditingkat desa,” sebut Mahyuddin. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.