RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Seorang pelajar, FP (14), warga Kampung Alur Selalas, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, ditemukan tergantung di pohon Langsat pada Jumat, (29/9/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, melalui Kapolsek Karang Baru, Iptu Surya Darma Sofyan, menjelaskan, korban ditemukan gantung diri di kebun milik orang tuanya.
Lebih lanjut terang Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi, Miswanto (42), sekitar pukul 11.00 WIB, melihat almarhum pergi seorang diri ke kebun milik Iin Menanggini, untuk mengantikan kedua orang tuanya yang sudah sejak pagi menjaga kebun.
Kemudian tambanya, sekira pukul 13.00 WiB saksi beserta istrinya pergi kembali ke kebun dan sampainya di sana, saksi masih berbincang dengan almarhum yang kebetulan saat itu sedang menjaga kebun.
Namun sekira pukul 14.00 WiB, ketika saksi dan istrinya hendak pulang, mereka melihat almarhum sudah tergantung di pohon langsat dengan posisi leher terikat tali sembuyung (kulit pohon waru) dengan jarak/ketinggian dari tanah kurang lebih tiga meter.
Selanjutnya, saksi meminta bantuan kepada Iin yang kebetulan saat itu berada di sekitar kebun. Lalu, mereka meminta pertolongan kepada masyarakat lainya untuk menurunkan almarhum.
Lanjut Kapolsek, sekira pukul 14.45 WIB, warga memberitahukan kepada Datok Penghulu atas kejadian tersebut. Selanjutnya kabar itu diberitahukan ke Polsek Karang Baru.
“Setelah mendapat informasi tersebut sekira pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Karang Baru beserta Tim Inafis Polres Aceh Tamiang menuju ke lokasi, namun sesampainya di lokasi almarhum telah berada di rumah duka.
“Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga selama ini tidak ada hal aneh pada diri almarhum. Untuk motif bunuh diri itu masih dalam proses penyelidikan,” pungkas. (rn/rl)