RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Simpan 1.530 Liter Solar Bersubsidi Tanpa Izin, Warga Langsa Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSIApril 18, 20221 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Simpan 1.530 Liter Solar Bersubsidi Tanpa Izin, Warga Langsa Diringkus Polisi April 18, 2022

RILIS.NET, Langsa – S alias Bembeng warga Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa diamankan oleh Satuan Satreskrim Polres Langsa karena kedapatan menyimpan 1.530 liter minyak solar bersubsidi yang diduga tanpa izin.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa STrk MH mengatakan, sebelumnya pada Minggu (27/4/2022), sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Unit Tipidter Polres Langsa mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Alue Dua Bakaran Batee ada penyimpanan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi.
Simpan 1.530 Liter Solar Bersubsidi Tanpa Izin, Warga Langsa Diringkus Polisi April 18, 2022
“Selanjutnya dilakukan pengecekan di dalam rumah yang menjadi target dan ditemukan barang bukti sebanyak 1 drum yang berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 200 liter, 38 buah jerigen ukuran 35 liter yang berisikan minyak bersubsidi jenis solar, serta 2 buah drum kosong,” sebut Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa STrk MH.
Tak hanya mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga turut mengamankan pelaku dalam penggrebekan itu.
“Karena pelaku tidak ada dilengkapi dengan surat izin, maka pelaku diamankan di Mapolres Langsa guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim. (rn/red)
Baca Juga :  Minta Tebusan Rp70 Juta, Tiga Penculik di Lhokseumawe Ditangkap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025

Tekong di Aceh Ditangkap, 86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim

Mei 18, 2025

Prabowo Klaim Selamatkan Uang Ratusan Triliun: Penegak Hukum Diancam

Mei 17, 2025

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Mei 16, 2025

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Mei 16, 2025

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.