RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Simpan Sabu di Bawah Pohon Mangga, Seorang Petani di Pidie Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSISeptember 18, 20221 Min Read
Simpan Sabu di Bawah Pohon Mangga, Seorang Petani di Pidie Ditangkap September 18, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, PIDIE – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menanggkap SK (40), seorang petani yang kedapatan menyimpan sabu di bawah pohon mangga di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Sabtu 17 September 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan SK yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Diundang Dirjen KKP RI, Rocky Teken MoU Pembangunan Kluster Tambak Udang Nasional

Berdasarkan informasi tersebut, kata Padli, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap SK di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro, Pidie.

Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu yang terbungkus plastik bening di bawah pohon mangga. Selain di bawah pohon mangga, petugas juga menemukan tiga paket sabu di lantai pondok di kebun tersangka.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Shirmp Estate, Kapolda Aceh Apresiasi Bupati Aceh Timur

“Saat ditangkap, ditemukan satu paket sabu di bawah pohon mangga dan tiga paket di pondok di kebun tersangka. Kepada petugas, SK mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang kini sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Padli di Pidie, Minggu, 18 September 2022.

“Saat ini, SK beserta barang bukti berupa empat paket sabu dan sati unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkasnya. (rn/pd)

Ditangkap Petani Pidie Sabu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Sering Dijadikan Tempat Mesum, Caffe di Aceh Timur Dibongkar Paksa

Mei 30, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

BREAKING NEWS: Boat Nelayan Kuala Leuge Memuat 5 ABK Tenggelam di Laut Aceh TimurĀ 

Mei 26, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.