Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ambon

SKK Migas Berikan Insentif pada KKKS untuk Naikkan Gairah Investasi

REDAKSIBy REDAKSIJuli 15, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
SKK Migas Berikan Insentif pada KKKS untuk Naikkan Gairah Investasi Juli 15, 2020
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (Foto:Ist)
RILIS.NET, Ambon – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selalu berusaha meningkatkan gairah investasi hulu migas di tengah penurunan harga minyak dunia dan pandemi COVID-19.

Salah satu usaha yang dilakukan SKK Migas saat ini adalah memberikan insentif kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mendapatkan penundaan penyetoran Dana Abandonment and Site Restoration (ASR) di tahun 2020.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat rapat manajemen pada Rabu, (15/7/2020). “Surat Edaran kepada kontraktor KKS sudah saya tandatangani kemarin. Saya berharap agar KKKS dapat memanfaatkan kebijakan ini, kemudian segera melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan produksi. Ini adalah usaha kita bersama untuk mengawal agar target tahun ini dan tahun-tahun ke depan dapat dicapai,” tuturnya.

Kemudian tambahnya, kebijakan pemberian insentif penundaan penyetoran Dana ASR, merupakan kebijakan yang diupayakan SKK Migas untuk menjaga stabilitas keuangan dan operasional dari KKKS.

“Kami memberikan relaksasi kepada KKKS yang membutuhkan, namun tetap kami minta KKKS untuk terlebih dahulu melakukan evaluasi kemampuan finansial kemudian akan di review kembali oleh SKK Migas,” tambah Dwi.

Lanjut Ia Bagi KKKS yang dianggap perlu mendapatkan relaksasi, dapat disampaikan kepada SKK Migas. KKKS diminta segera menyampaikan kepada SKK Migas paling lambat 31 Juli 2020.

Kebijakan relaksasi pencadangan Dana ASR bagi KKKS hanya akan berlaku untuk tahun 2020. Selanjutnya, nilai kewajiban ASR yang ditunda penyetorannya tahun 2020 itu akan ditagih sekaligus pada Semester I tahun 2021, ditambah dengan kewajiban tahun berjalan dalam arti bahwa .

“Relaksasi atas penyetoran dana ASR di tahun 2020 tidak menghilangkan atau mengurangi kewajiban KKKS untuk memenuhi nilai pencadangan Dana ASR dimana atas kekurangannya akan diperhitungkan sampai dengan berakhirnya masa kontrak KKKS,” tegas Dwi.

Dwi juga menambahkan SKK Migas akan terus melakukan terobosan-terobosan kebijakan agar kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) dapat berjalan optimal di tengah kondisi yang berat seperti saat ini. Setiap kebijakan yang akan diimplementasikan, merupakan hasil diskusi dan masukan dari pihak-pihak terkait, agar target lifting migas nasional di tahun ini dapat tercapai.

“Dana ASR merupakan dana yang disiapkan oleh KKKS pada saat pasca operasi, dilakukan melalui kegiatan penutupan sumur secara permanen, penghentian pengoperasian dan menghilangkan kemampuan fasilitas produksi dan fasilitas penunjang untuk dapat dioperasikan kembali termasuk pembongkarannya secara permanen, serta melakukan pemulihan lingkungan di Wilayah Kerja hulu migas,” ujar Dwi.
(Adam Manutilaa)
Baca Juga :  Rumah Ini Dirobohkan Gara-gara Istri Selingkuh Saat Suami Merantau
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

November 2, 2026

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Oktober 23, 2026

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Oktober 8, 2026

Bank Aceh Catat Pertumbuhan Kinerja Positif Hingga Kuartal III 2026

Oktober 6, 2026

PT ATEM Jalin Kemitraan dengan Medco E&P Malaka di Blok A Aceh Timur

Oktober 1, 2026

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

September 22, 2026

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

September 17, 2026

Dirut Bank Aceh Bekali Ribuan Mahasiswa Baru USK Melek Finansial, Waspadai Judol dan Pinjol 

Agustus 12, 2026

HUT ke-53 Bank Aceh, Momentum Memperkuat Amanah, Menumbuhkan Keberkahan Bagi Aceh

Agustus 6, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.