Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Tega Perkosa Anak Kandungnya, Warga Birem Bayeun ini Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSIApril 17, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tega Perkosa Anak Kandungnya, Warga Birem Bayeun ini Ditangkap Polisi April 17, 2021
Foto: Pelaku (Ist)

RILIS.NET, Langsa – Bejat, seorang ayah berinisial HE (55) warga Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dilaporkan tega memperkosa anak kandungnya yang masih dibawah umur.

Pelaku berprofesi sebagai petani, dari hasil pemeriksaan polisi pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya itu sebanyak empat kali.
“Pelaku mengaku telah memperkosa anaknya yang masih berusia 14 tahun sebanyak empat kali,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo pada Sabtu (17/4/2021).
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, pelaku akhirnya diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah memperkosa anak kandungnya sendiri.
Ia menambahkan, Pelaku melancarkan aksinya saat anaknya tertidur didalam kamar. “Dia masuk kekamar dan langsung menindih anaknya,” ujar Kasat.
Pelaku sempat menolak, namun pelaku dengan beringas mengancam korban. “Korban sempat menolak sambil mengatakan, ‘jangan pak’, namun pelaku semakin beringas untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Kasus inipun terungkap setelah korban ketakutan karena sudah terlambat datang bulan, sehingga korban menceritakan semua kepada ibunya tentang perbuatan pelaku.
Mendapat pengakuan korban, sambung Kasat Reskrim, ibunya pada Jum’at 16 April 2021 langsung melapor kepada kepala desa, oleh kepala desa dilaporkan ke Bhabinkamtibmas kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi personil Resmob Polres Langsa untuk membantu mengamankan pelaku.
Pelaku lalu dijemput personil Resmob Polres Langsa ke rumahnya, Jum’at (16/4/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelakupun akhirnya dibawa ke Polres Langsa guna diproses secara hukum lebih lanjut. (rn/rd)

Baca Juga :  Amankan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara

Desember 23, 2025

Bupati Al-Farlaky Sambut Mendagri di Lokop, Paparkan Kondisi Pasca Banjir

Desember 22, 2025

Pemkab Aceh Timur Terima Satu Unit Alat Pembersih Air Sumbangan dari IKA UNDIP

Desember 21, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.