Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Tenggelam dalam Kolam, Dua Bocah di Sungai Raya Aceh Timur Meninggal Dunia

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 3, 20211 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tenggelam dalam Kolam, Dua Bocah di Sungai Raya Aceh Timur Meninggal Dunia Januari 3, 2021
Lustrasi

RILIS.NET, Aceh Timur – Dua bocah warga Krung Lingka Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur dilaporkan meninggal dunia usai tenggelam di kolam milik warga setempat, Minggu (3/1/2020).


Korban yakni, Neiza Tulsifa (9) dan Syahrini (9). Dari informasi yang diperoleh media ini pada Minggu sore, kedua bocah ini meninggal dunia saat dalam penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, MH, melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Kun Hidayat, SH mengatakan, kejadian itu berawal saat kedua korban bersama empat rekannya sedang bermain dan mandi di kolam milik Farid, warga Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Sungai Raya, sekitar pukul 13.00 WIB.

Lalu berselang waktu setengah jam kemudian sekira pukul 14.00 WIB, sebut Kapolsek, teman korban berteriak minta tolong kepada warga.

“Warga yang mendengar teriakan teman korban langsung melakukan pertolongan kepada korban dengan mengangkat kedua korban. Saat itu kondisinya sudah lemas,” kata Kun Hidayat.

Kedua bocah yang menjadi korban itu lalu dibawa ke Puskesmas Sungai Raya untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sambungnya, dikarenakan puskesmas tidak sanggup untuk menanganinya, korban di rujuk ke RSUD Kota Langsa.

“Kedua korban tidak dapat diselamatkan dan bocah itu akhirnya meninggal dunia di RSUD Langsa,” sebut Kapolsek Sungai Raya AKP Kun Hidayat. (rn/red)
Baca Juga :  Jaksa Eksekutor Cambuk 13 Pelanggar Qanun Jinayat di Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Respon Komplain Pelanggan, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Oktober 14, 2026

Terpidana Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Dibekuk di Binjai

Oktober 9, 2026

Panglima Age: Wabup Siap Dukung Bupati Aceh Timur

Oktober 8, 2026

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam – Panton Rayeuk M, Idi Tunong

Oktober 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Diminta Segera Evaluasi Dirut PDAM Tirta Peusada

Oktober 1, 2026

Cegah Stunting, 23 Operator EHDW di Kecamatan Ranto Peureulak Mendapatkan Pelatihan 

September 30, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh Timur di Pendopo

September 20, 2026

Aceh Raih Peringkat 4 MTQ Tingkat Nasional

September 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.