Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Terkait Siltap Perangkat Gampong, APDESI: Pemda Aceh Timur Tidak Memiliki Kepekaan

REDAKSIBy REDAKSISeptember 17, 20223 Mins Read
Terkait Siltap Perangkat Gampong, APDESI: Pemda Aceh Timur Tidak Memiliki Kepekaan September 17, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Terkait dengan Penghasilan tetap (Siltap) perangkat Gampong, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur menilai Pemda Aceh Timur tidak memiliki kepekaan dan tidak memperdulikan nasib 4.000 lebih perangkat gampong yang ada dalam Kabupaten Aceh Timur. Hal itu disampaikan oleh Apdesi Aceh Timur melalui Sekjen DPC Apdesi Rizalihadi dalam rilisnya yang diterima RILIS.NET pada Sabtu (17/9/2022).

Menurut Sekjen Apdesi, Pemda tidak hanya menolak membayarkan Gaji perangkat selama 12 bulan dalam tahun Anggaran 2022 ini, malah gaji yang telah dianggarkan selama 8 bulan hingga akhir September ini gaji Keuchik dan perangkat baru dibayarkan dua sampai tiga bulan saja.

“Ini sungguh miris, perlakuan Pemda Aceh Timur untuk Gampong, kami tidak dianggap ada apalagi dihargai, padahal Gampong bekerja Full Time dan tak ada hari libur bahkan hampir sebahagian RPJM Kabupaten Gampong yang laksanakan, namun di mata Pemda Perangkat Gampong hanyalah Cupu yang perlu diperhatikan,” sebut Rizalihadi.

Baca Juga :  Tangis Haru Sambut Kedatangan Bupati Aceh Timur ke Rumah Duka Siswa Korban Tersengat Listrik

Menurutnya, Rapat kerja antara Pemda DPRK dan APDESI di gedung Dewan kemarin (16/9), yang di fasilitasi oleh DPRK Aceh Timur tidak membuahkan hasil, walaupun rapat berakhir hingga menjelang magrib.

“Bahkan upaya Pemda Aceh Timur mengulur waktu dan membola-bolakan Keuchik sangat terlihat jelas. Harusnya yang hadir adalah Pj Bupati malah diwakili oleh Sekda dan OPD terkait, baru setelah didesak Pj Bupati hadir di gedung dewan,” ungkap Sekjen Apdesi.

Apdesi Aceh Timur merasa sangat kecewa atas jawaban Pj Bupati untuk tidak sanggup membayar upah keringat Keuchik dan Perangkat Gampong selama 12 bulan, dan hanya mampu membayar di kisaran 8 bulan saja. Jawaban yang sangat normatif dari Pj Bupati tersebut menunjukan bahwa Pemda Aceh Timur memang mengabaikan hak para perangkat desa.

Baca Juga :  POPDA Aceh Timur 2024 Diperkirakan Kuras APBK Rp5 Miliar 

“Bayangkan, jika disimulasikan terhadap 4.000 orang Perangkat untuk menutupi sisa 4 bulan dalam tahun 2022 ini maka, ada sekitar 40 milyar anggaran hak Perangkat yang tidak dibayarkan alasannya tidak ada anggaran.

Disisi lain kebijakan yang diskriminatif tersebut sungguh melukai para Perangkat Gampong, Padahal APDESI menilai masih ada celah yang bisa digunakan yaitu bantuan keuangan Pemda untuk Gampong melalui pergeseran anggaran APBK sebelum APBK-P dibahas bisa dilakukan oleh Pemda, namun nyatanya tidak dilakukan oleh Pemda, malah Pemda lebih memilih mengorbankan Perangkat dari pada mengorbankan kepentingan mereka.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Hadiri Pernikahan Putri Zaini Abdullah

“Atas Kebijakan yang diskriminasi dan buruk tersebut dari Pemda Aceh Timur maka APDESI Aceh Timur pun dalam luar ruangan rapat telah bersikap bahwa: Jika gaji yang dibayarkan selama 8 bulan makan maksimal bekerja yang kaitannya dengan Pemda Aceh Timur maka dilakukan selama 8 saja, sedangkan pelayanan administrasi masyarakat dilakukan seperti biasa. Kedua, Pemerintah Gampong berfikir untuk tidak lagi membuat pengajuan tahap ke-3 dan meminta kepada DPMG untuk tidak lagi mendesak gampong untuk sesuatu dokumen maupun laporan. “Dan ini adalah sikap yang sangat porposional yang diambil oleh APDESI sesuai dengan disampaikan dalam ruangan dan luar ruangan,” pungkas Sekjen Apdesi Aceh Timur Rizalihadi menutup keterangannya. (rn/rl)

 

 

Editor: Mahyuddin

Apdesi Aceh Timur Pemda Siltap Keuchik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.