Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Terlibat Transaksi Narkoba, Nelayan Langsa Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSIJuni 9, 20231 Min Read
Terlibat Transaksi Narkoba, Nelayan Langsa Diringkus Polisi Juni 9, 2023
Tersangka dan barang bukti yang turut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa dari seorang nelayan asal Langsa Timur (Foto: humas Polres Langsa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Seorang nelayan asal Langsa Timur, Kota Langsa IA (26) diringkus oleh polisi karena terlibat transaksi narkoba jenis sabu, Jumat (9/6/2023).

Berdasarkan keterangan Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra SH menuturkan, kelakuan tersangka dianggap telah meresahkan masyarakat.

Pelaku diamankan pada Kamis sore, kemarin. Saat diamankan tersangka sedang berada di lokasi tambak di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur.

Baca Juga :  Kabid di Dinas Koperasi Aceh Besar jadi Tersangka Korupsi Retribusi 

“Tersangka diamankan tepatnya di areal tambak, kita amankan pelaku yang sering kali transaksi jual beli sabu,” sebut Shandy Saputra, Jumat (9/6/2023).

Menurut Kapolsek, pelaku ini susah meresahkan masyarakat setempat, sehingga kita mendapatkan informasi, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Tidak lama dalam penyelidikan kita dan pelaku beserta barang bukti kita amankan,” tambahnya.

Baca Juga :  Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

Selain meringkus pelaku, polisi juga turut mengamankan Barang-bukti berupa 4 paket sabu dengan berat keseluruhan 4,04 gram, 1 buah gunting, 1 timbangan digital, serta 1 unit Handphone merk Vivo warna biru dan 1 buah tas sandang berwarna biru.

“Untuk saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih Lanjut” tutup Kasat. (rn/rd)

Baca Juga :  Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

 

Editor: Redha 

Diringkus Polisi Narkoba Nelayan Langsa Transaksi Narkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.