RILIS.NET, LANGSA – Tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan bahan akdiftif berbahaya lainnya (Narkoba) di Polres Langsa meningkat pada tahun 2022.
Tingkat kenaikan kasus narkoba ini dijelaskan oleh AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH selaku Kapolres Langsa pada kamis (29/12) siang di aula polres langsa.
Kapolres langsa juga memaparkan kinerja polres langsa di semua satuan pada konferensi pers akhir tahun 2022 Polres Langsa yang turut didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra SH, kasat reskrim Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK dan kasat lantas AKP Ritian Handayani SIK didepan wartawan online dan media cetak Kota Langsa
AKBP Agung Kanigoro menjelaskan bahwa di Satuan Narkoba ada total 98 kasus sabu dan ganja pada tahun 2021 dengan barang bukti (BB) 236.479 gram dan semuanya selesai diproses, sedangkan tahun 2022 ada 107 kasus serupa dengan 50.591gram BB. Sehingga terjadi penambahan 9 kasus narkoba di tahun 2022, namun jumlah BB menurun 185.888 gram dibanding pada tahun 2021.
“dengan keberhasilan ini, jika dikalkulasikan dengan jumlah BB yang disita, maka 32.403 jiwa dapat terselamatkan dari bahaya narkoba di kota langsa”, terang Kapolres.
Sedangkan di satuan reskrim dan 6 polsek diwilayah hukum polres langsa ada 324 kasus kejahatan tahun 2021 dan 300 kasus yang sama di tahun 2022.
“dari semua kasus kejahatan, pencurian berat (curat) dan pencurian biasa menjadi rangking tertinggi dibandingkan dengan jenis kejahatan lainnya seperti penggelapan, pencurian sepeda motor dan penganiayaan ringan”, ungkap kapolres menjelaskan.
Pada tahun 2022 juga ada beberapa kasus menonjol yang berhasil kita ungkap yaitu penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, pemerasan disertai pengancaman terhadap supir truck dan L-300 serta tindak pidana menyimpan dan memperjual belikan bagian tubuh satwa yang dilindungi (tukang gajah).
Sementara itu di satuan lantas ada 1.419 kasus tilang dan 2.215 kasus teguran ditahun 2021 serta 2.009 kasus tilang dan 3.258 kasus teguran padan tahun 2022. Sehingga di tahun 2022 terdapat peningkatan 590 kasus tilang dan 1.043 kasus teguran.
Kapolres menambahkan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum polres langsa tahun 2021 ada 180 kasus dengan 331 korban baik meninggal dunia ataupun luka berat dan ringan, sedangkan tahun 2022 terjadi 144 kasus dengan korban 288 orang.
Kapolres Langsa juga menyampaikan mohon maaf jika selama beliau berinteraksi dengan teman teman pers ada bahasa dan tingkah laku yang kurang berkenan.
untuk kedepannya mohon kerjasama yang baik dari kawan kawan pers dengan Polres Langsa dibawah komando Kapolres yang baru, karena saya akan pindah tugas ke Polda Aceh.
“semoga silaturahmi ini akan tetap terjaga diantara kita semua, walaupun saya tidak bertugas lagi di Kota Langsa”, tutup Agung di akhir konferensi pers. (rn/skm)



