Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

Toke AW Disebut Penyumbang Dana dan Senpi M16 dalam Kasus Penembakan Dua Warga Aceh Besar

REDAKSIBy REDAKSIJuni 20, 20222 Mins Read
Toke AW Disebut Penyumbang Dana dan Senpi M16 dalam Kasus Penembakan Dua Warga Aceh Besar Juni 20, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANDA ACEH – Tim Satuan Reskrim Polda Aceh kembali berhasil menangkap tersangka pembunuhan dua warga Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. Dengan tertangkapnya FR semakin terkuaknya siapa aktor utama dibalik pembunuhan tersebut.

Tersangka FR alias MU tertangkap di Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen pada Kamis (16/6).

Dari hasil penyelidikan polisi menyebutkan, adapun aktor utama dalam kasus ini yaitu AB alias Toke AW. Diketahui selain berperan sabagai perencana pembunahan dan penyumbang dana, Toke AW juga terungkap memberikan sepucuk senjata api laras panjang jenis M16 untuk menghabisi nyawa Ridwan dan Maimun.

Baca Juga :  Petugas Pasang Kamera Trap di Lokasi Sapi yang Dimangsa Harimau di Aceh Timur 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, dari keterangan tersangka FR, jenis senjata digunakan M16, kemudian disebunyikan dugaan pelaku di semak-semak di lokasi TKP.

“Kita juga telah melakukan pencarian di sekitar TKP, namun saat ini belum ditemukan, tapi kita terus melakukan pendalaman berdasarkan pengakuan dari esekutor ini terhadap tersangaka lain. Termasuk juga otak pelaku pembunuhan ini,” sebut Winardy saat konferensi pers, Senin (20/6).

Baca Juga :  Identitas Mayat Mengapung di KM 6 Kuala Langsa Terungkap

Sambung Kabid Humas Polda Aceh, dari keterangan esekutor senjata yang digunakan pelaku untuk mengesekusi korban diberikan dari otak pelaku pembunuhan.

Winardy juga menuturkan, pelaku dijanjikan sejumlah uang jika berhasil melakukan pembunuhan tersebut. Namun, dia tidak mengetahui jumlah pasti uang yang dijanjikan oleh otak pelaku karena tersangka sering membuat keterangan berubah-rubah.

Baca Juga :  Rumah Warga Pantee Bidari Aceh Timur Ludes Terbakar

“Tapi sampai saat ini jumlahnya berubah-rubah jadi dari sekitar dibawah Rp10 juta dan juga dijanjikan pekerjaan yang akan diberikan otak pelaku,” sebut Winardy.

“Atas perbuatannya, pelaku dituntut dengan UU 340, tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup dan terberat hukuman mati,” pungkasnya. (rn/rd)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026

Jalan Desa Terputus, Bupati Al-Farlaky Salur Logistik ke Desa Arakundo dan Gampong Grong-grong

Desember 13, 2025

Sambangi Pengungsi di Bawah Jembatan Idi, Al-Farlaky: Jangan Ada yang Bilang Lapar

Desember 7, 2025

Bupati Al-Farlaky Terobos Lumpur Antar Logistik ke Peunaron dan Lokop

Desember 2, 2025

Korban Banjir Aceh Timur Mulai Terserang Penyakit Gatal, Demam dan Flu

Desember 2, 2025

Warga Lokop Aceh Timur Hampir Sepekan Kelaparan, Bantuan Hanya Bisa Via Udara

Desember 1, 2025

Ribuan Korban Terisolir, Desa Sahraja dan Sijudo di Aceh Timur Belum Dapat Diakses

Desember 1, 2025

Korban Jiwa Diperkirakan Lebih 30 Orang Akibat Banjir di Aceh Timur 

November 30, 2025

Bupati Al-Farlaky: Warga Kami Ada yang Kelaparan di Pedalaman Aceh Timur

November 30, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.