BANDA ACEH – Tim Satuan Reskrim Polda Aceh kembali berhasil menangkap tersangka pembunuhan dua warga Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. Dengan tertangkapnya FR semakin terkuaknya siapa aktor utama dibalik pembunuhan tersebut.
Tersangka FR alias MU tertangkap di Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen pada Kamis (16/6).
Dari hasil penyelidikan polisi menyebutkan, adapun aktor utama dalam kasus ini yaitu AB alias Toke AW. Diketahui selain berperan sabagai perencana pembunahan dan penyumbang dana, Toke AW juga terungkap memberikan sepucuk senjata api laras panjang jenis M16 untuk menghabisi nyawa Ridwan dan Maimun.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, dari keterangan tersangka FR, jenis senjata digunakan M16, kemudian disebunyikan dugaan pelaku di semak-semak di lokasi TKP.
“Kita juga telah melakukan pencarian di sekitar TKP, namun saat ini belum ditemukan, tapi kita terus melakukan pendalaman berdasarkan pengakuan dari esekutor ini terhadap tersangaka lain. Termasuk juga otak pelaku pembunuhan ini,” sebut Winardy saat konferensi pers, Senin (20/6).
Sambung Kabid Humas Polda Aceh, dari keterangan esekutor senjata yang digunakan pelaku untuk mengesekusi korban diberikan dari otak pelaku pembunuhan.
Winardy juga menuturkan, pelaku dijanjikan sejumlah uang jika berhasil melakukan pembunuhan tersebut. Namun, dia tidak mengetahui jumlah pasti uang yang dijanjikan oleh otak pelaku karena tersangka sering membuat keterangan berubah-rubah.
“Tapi sampai saat ini jumlahnya berubah-rubah jadi dari sekitar dibawah Rp10 juta dan juga dijanjikan pekerjaan yang akan diberikan otak pelaku,” sebut Winardy.
“Atas perbuatannya, pelaku dituntut dengan UU 340, tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup dan terberat hukuman mati,” pungkasnya. (rn/rd)