Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pemerintah Aceh

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

REDAKSIBy REDAKSIMaret 13, 20262 Mins Read
THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar Maret 13, 2026
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak Jumat (13/3/2026). Pencairan tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengatakan pencairan THR tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 tanggal 12 Maret 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas.

“Sejak 13 Maret 2026 Pemerintah Aceh mulai melakukan proses pencairan atau pembayaran THR kepada ASN di lingkungan Pemerintah Aceh,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Bersama Forkopimda Laksanakan Upacara Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur

Mualem menjelaskan, total ASN yang menerima THR tersebut mencapai 41.410 orang yang terdiri dari PNS, PPPK, serta PPPK paruh waktu.

Secara keseluruhan, jumlah dana THR yang disalurkan diperkirakan mencapai Rp205.755.392.114 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.

Kata Mualem, pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para ASN, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Pimpin RUPS, Pj Gubernur: Bank Aceh harus Berperan Aktif Sukseskan PON XXI

Mualem berharap THR tersebut dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadhan hingga menjelang perayaan Idul Fitri bersama keluarga.

Selain itu, Gubernur Aceh juga berharap peredaran dana THR tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

“Dengan mulai cairnya THR ini kita berharap tidak hanya membantu kebutuhan ASN dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Aktivitas belanja tentu akan meningkat sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas 2025, Wagub Aceh Ajak Semua Pihak Wujudkan Pendidikan Bermutu

Mualem juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh agar memanfaatkan THR secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus memperbanyak berbagi kepada sesama di bulan suci Ramadhan.

Pemerintah Aceh berharap penyaluran THR tersebut dapat membawa berkah bagi masyarakat serta memperkuat daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. (*)

ASN Dicairkan Pemerintah Aceh THR
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sekda Aceh Buka MUSPROV XI INKINDO Aceh 2026

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Mei 12, 2026

Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak

Mei 11, 2026

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Mei 11, 2026

Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

Mei 5, 2026

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

Mei 5, 2026

Mualem Lepas Kloter Perdana Calon Jemaah Haji Aceh, Ingatkan Bersihkan Hati dan Jaga Kesehatan

Mei 5, 2026

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

April 28, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.