Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Tiba di Aceh Timur, Nelayan yang Pernah Ditahan Kerajaan Thailand Disantuni oleh Pemda

REDAKSIBy REDAKSIOktober 7, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tiba di Aceh Timur, Nelayan yang Pernah Ditahan Kerajaan Thailand Disantuni oleh Pemda Oktober 7, 2020

Penyerahan Santunan kepada ABK asal Aceh Timur (Foto: Ist)

RILIS.NET, Aceh Timur – Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur menyambut kepulangan 51 nelayan Aceh  yang yang pernah ditahan Kerajaan Thailand beberapa waktu lalu. rombongan ABK yang mayoritasnya berasal dari Aceh Timur itu juga turut disantuni oleh oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M Thaib, SH bersama Forkopimda lainnya, di pendopo Bupati, Rabu 7 Oktober 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, 51 nelayan Aceh itu berdomisili dibeberapa Kabupaten di Aceh, diantaranya, 42 orang nelayan asal Aceh Timur, 1 orang dari Kota Lhoksemawe, 4 orang dari Kabupaten Aceh Utara, 1 orang kabupaten Pidie, 2 orang dari Aceh Tamiang, bahkan  1 orang dari luar Aceh yaitu Kabupaten Serdang Bedagai Sumut. 

“Terimakasih kepada semua Kemenlu yang telah menfasilitasi pemulangan seluruh nelayan kita hingga sampai ke deerah masing- masing dengan selamat. Terimakasih juga kepada semua pihak yang telah berkerja mengurus proses ini,” ujar Bupati H. Hasballah saat memberi sambutan. 

Sebagai bentuk perhatian, kata Rocky, pemerintah Aceh Timur juga memberi bingkisan kepada nelayan Aceh Timur. “Kita memberi bantuan 5 juta rupiah dan sedikit bingkisan. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujar Bupati Rocky.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan agar para nelayan ini tetap menjaga protocol kesehatan walaupun mereka semuanya telah dikatakan negative dari virus covid19. “Walau demikian tetap waspada dan jaga kesehatan serta tetap mengikuti protocol kesehatan saat berkumpul dengan keluarga dan aktivitas lainnya,” pintanya.

Untuk diketahui 51  nelayan tersebut ditangkap otoritas Thailand, 21 Februari 2020. Dua kapal yang ditumpangi yaitu  KM Perkasa Mahera dan KM Voltus ikut di ringkus pihak Thailand.

Atas keputusan  Raja Thailand mereka akhirnya mendapat amnesti. Saat tiba di Aceh Timur, para nelayan tersebut disambut dengan penuh rasa haru dari pihak keluarga.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat S. STP, M.AP , para asisten, para staf ahli bupati,  Ketua DPRK Aceh Timur Tgk. M. Daud,  Ketua Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Timur, Ashadi, para OPD terkait. (rn/rd)

Baca Juga :  Di Aceh Timur Ribuan Masker Gratis Dibagikan untuk Warga
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.