RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah Ditangkap Polres Langsa

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 28, 20232 Mins Read
Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah Ditangkap Polres Langsa Januari 28, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah Ditangkap Polres Langsa pada Sabtu (21/1). Ketiga Pelaku diamankan ditempat yang berbeda.

Sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari korban Saufika, warga Dusun Kurnia Gampong Paya Bujok Seulemak, dengan Nomor : LP/02/I/2022/SPKT/POLSEK LANGSA BARAT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 04 Januari 2023.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK MH menuturkan, sebelumnya petugas mengamankan BW (31), asal Dusun Nelayan Gampoeng Alue Dua pada Sabtu (21/1) sekira pukul 21.30 WIB, di jalan A Yani tepatnya di depan Mesjid Raya Kota Langsa.

Baca Juga :  Jadi Korba Pemerkosaan, Warga Aceh Timur Mengaku HP-nya Juga Dirampas oleh Empat Pelaku

“Selanjutnya mengamankan A (34) MF (22) yang juga dari Dusun Damai Indah Gampoeng Alue Dua, dan diamankan pada Minggu tanggal (22/1) sekira pukul 15.30 WIB, di Gampoeng Alue Dua Dusun Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa,” jelas Iptu Imam Aziz.

Aziz menambahkan, adapun modus operandi yang dilakukan tersangka berawal saat pelaku A masuk ke dalam rumah korban dengan merusak jendela rumah, kemudian masuk kedalam kamar dan mengambil tiga unit handphone (HP) berupa 1 VIVO 5 S warna gold, 1 VIVO Y 21 warna putih dan 1 VIVO V 9 warna silver.

Baca Juga :  Dua Sindikat Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Tim Polres Aceh Timur

Pelaku langsung kabur melalui jendela dengan membawa barang curiannya saat mengetahui korban terbangun dan berteriak.

“Selanjutnya pelaku A menjual HP VIVO Y 21 warna putih kepada BW dan HP VIVO V5 S warna gold kepada MF, kemudian uang dari hasil pencurian tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Kasat Reskrim.

Sementara itu ketiga tersangka dan barang bukti (BB) 1 unit VIVO Y 21 warna putih diamankan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Empat DPO Penembak Pos Polisi di Aceh Barat Menyerahkan Diri

“Sedangkan motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut yaitu untuk memperoleh keuntungan,” ucap Iptu Imam Aziz Rachman mengakhiri. (rn/skm)

Penadah Perlu Pencurian
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Polres Aceh Timur Amankan Senjata Api dari Pelaku Pengancaman

Mei 5, 2023

Diduga Ancam Seseorang Pakai Senjata Api Replika Warga Aceh Timur Diringkus Polisi

April 1, 2023

Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti

Februari 1, 2023

Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Langsa Timur

Januari 29, 2023

Diduga Hendak Merampok, OTK di Langsa Memukul Pemilik Rumah Hingga Pecah Dikepala

Januari 26, 2023

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Diduga Pelaku Penimbun BBM Jenis Solar

Januari 26, 2023

Satreskrim Polres Simeulue Tangani Kasus Penganiayaan IRT

Januari 13, 2023

Polisi Tangkap Komplotan Jambret di Subulussalam

Desember 27, 2022

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Desember 23, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.