Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Tingkatkan Layanan Berkualitas, PN Idi Luncurkan Aplikasi SI-KOPI

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 1, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tingkatkan Layanan Berkualitas, PN Idi Luncurkan Aplikasi SI-KOPI Februari 1, 2021
Nomor kontak untuk layanan prima Sistem Informasi Komunikasi Online PN Idi

RILIS.NET, Aceh Timur – Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukumnya.

Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Idi dilakukan melalui peluncuran Sistem Informasi Komunikasi Online Pengadilan Negeri Idi (SI-KOPI) pada tanggal 26 Juni 2020 lalu.
Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti , SH, MH mengatakan, SI-KOPI merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Idi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Aceh Timur yang memerlukan layanan publik ataupun layanan hukum Pengadilan Negeri Idi.
“Melalui SI-KOPI masyarakat akan sangat mudah memperoleh informasi layanan pada Pengadilan Negeri Idi seperti jadwal sidang baik pidana maupun perdata, cara mendaftarkan perkara termasuk berapa biaya yang dibutuhkan, cara memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, cara mengajukan upaya hukum, cara memperoleh surat keterangan, dan informasi lainnya,” sebut Apri Yanti, Senin (1/2/2021).
Kemudahan tersebut, sambung Apri Yanti, dapat dinikmati masyarakat pengguna layanan pengadilan dengan cara mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 082277417688, dan menanyakan informasi yang diinginkan tanpa harus datang ke kantor pengadilan.
“Petugas informasi akan segera memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Layanan SI-KOPI ini aktif dan dapat digunakan pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB, sampi dengan pukul 16.30 WIB,” tambahnya.
Melalui SI-KOPI ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik, responsif dan terukur bagi masyarakat pengguna layanan pengadilan di Aceh Timur.
“Terlebih lagi dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini, yang mengharuskan setiap orang menjaga jarak dan tidak berinteraksi dalam jarak yang dekat, maka SI-KOPI adalah solusi cerdas dan aman bagi masyarakat untuk memperoleh informasi layanan Pengadilan Negeri Idi tanpa0 harus datang ke kantor pengadilan,” pungkas Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti, SH, MH. (rn/red)

Baca Juga :  Bak Sampah Dipindahkan, Pedagang Apresiasi Pj Bupati Aceh Timur  
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.