Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Tingkatkan Layanan Berkualitas, PN Idi Luncurkan Aplikasi SI-KOPI

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 1, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tingkatkan Layanan Berkualitas, PN Idi Luncurkan Aplikasi SI-KOPI Februari 1, 2021
Nomor kontak untuk layanan prima Sistem Informasi Komunikasi Online PN Idi

RILIS.NET, Aceh Timur – Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukumnya.

Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Idi dilakukan melalui peluncuran Sistem Informasi Komunikasi Online Pengadilan Negeri Idi (SI-KOPI) pada tanggal 26 Juni 2020 lalu.
Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti , SH, MH mengatakan, SI-KOPI merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Idi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Aceh Timur yang memerlukan layanan publik ataupun layanan hukum Pengadilan Negeri Idi.
“Melalui SI-KOPI masyarakat akan sangat mudah memperoleh informasi layanan pada Pengadilan Negeri Idi seperti jadwal sidang baik pidana maupun perdata, cara mendaftarkan perkara termasuk berapa biaya yang dibutuhkan, cara memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, cara mengajukan upaya hukum, cara memperoleh surat keterangan, dan informasi lainnya,” sebut Apri Yanti, Senin (1/2/2021).
Kemudahan tersebut, sambung Apri Yanti, dapat dinikmati masyarakat pengguna layanan pengadilan dengan cara mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 082277417688, dan menanyakan informasi yang diinginkan tanpa harus datang ke kantor pengadilan.
“Petugas informasi akan segera memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Layanan SI-KOPI ini aktif dan dapat digunakan pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB, sampi dengan pukul 16.30 WIB,” tambahnya.
Melalui SI-KOPI ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik, responsif dan terukur bagi masyarakat pengguna layanan pengadilan di Aceh Timur.
“Terlebih lagi dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini, yang mengharuskan setiap orang menjaga jarak dan tidak berinteraksi dalam jarak yang dekat, maka SI-KOPI adalah solusi cerdas dan aman bagi masyarakat untuk memperoleh informasi layanan Pengadilan Negeri Idi tanpa0 harus datang ke kantor pengadilan,” pungkas Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti, SH, MH. (rn/red)

Baca Juga :  Korban Jatuhnya SJ182, Eks Ketum HMI dan Keluarga Sudah Teridentifikasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh TimurĀ 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.