Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Tamiang

Tuntut Penyelesaian Bekas HGU, Ratusan Warga Aceh Tamiang Unjukrasa

REDAKSIBy REDAKSIMaret 18, 20221 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tuntut Penyelesaian Bekas HGU, Ratusan Warga Aceh Tamiang Unjukrasa Maret 18, 2022

RILIS.NET, Aceh Timur – Ratusan warga di Kabupaten Aceh Tamiang melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati setempat pada Jumat (18/3/2022).

Aksi warga dari tujuh desa ini untuk menuntut penyelesaian bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Desa Jaya, yang telah berakhir izinnya sejak tahun 1988 lalu.

Selain warga Dari Desa Aras Sembilan, Alur Jambu, juga hadir dari Desa Blang Kandis, Perupuk, Serba, Batang Ara, Kecamatan Bandar Pusaka dan Desa Gerenggam, Kecamatan Kejuruan Muda. 

Baca Juga :  Usai Pamitan untuk Pergi dengan Pacar Gadis di Aceh Timur Hilang Tanpa Kabar

Menurut ratusan warga ini, izin HGU PT Desa Jaya telah berakhir sejak 1988. Mereka meminta kepada Pemerintah setempat untuk menghapus bekas lahan HGU itu.

Dalam aksinya itu massa yang berunjukrasa juga meminta agat lahan eks HGU PT Desa Jaya diberikan kepada masyarakat di 7 Desa tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Kasus KONI Aceh Timur Dapat Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Dalam aksi ini warga juga memberikan limit waktu, agar pemerintah Aceh Tamiang dapat menyelesaikan persoalan itu dalam waktu satu Minggu kedepan. (rn/chr)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.