Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Usai Jambret Tas Milik Pengendara Sepmor, Warga Idi Rayeuk Tertangkap di Belakang Kantor Polsek Nurussalam

REDAKSIBy REDAKSIJuli 4, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Usai Jambret Tas Milik Pengendara Sepmor, Warga Idi Rayeuk Tertangkap di Belakang Kantor Polsek Nurussalam Juli 4, 2020
Pelaku Jambret Foto: (Ist)
RILIS.NET, Aceh Timur – RN (27) warga Dusun Tambak Gampong Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (4/7/2020).

Usai menjambret pelaku ditangkap di belakang kantor Polsek saat mencoba kabur dari kejaran warga setelah ketahuan menjambret tas milik pengendara sepeda motor di jalan Medan – Banda Aceh, Gampong  Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

Korban adalah Farah Ziba Bin Yusuf (24) dan Annisa Binti Yusuf (22), keduanya warga Dusun Masjid Gampong Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Timur melalui Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah, S.Sos membenarkan kejadian itu, menurutnya kejadian berawal pada Sabtu, 4 Juli 2020 sekira pukul 13.10 WIB.

Saat kejadian korban berangkat dari Panton Labu, menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan tujuan ke Kota Langsa.

“Dalam perjalanan sesampainya di Gampong Matang Neuheun korban diikuti oleh pelaku dari belakang menggunakan sepmor Honda Vario, kemudian pelaku mendekati korban dan menarik tas samping korban sampai putus,” kata Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah, S.Sos, Minggu (5/7/2020).

Sambung Kapolsek, setelah berhasil merampas tas korban, kemudian pelaku melarikan diri sambil mengacungkan jari tengahnya ke arah korban. Korban mencoba mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga.

Warga yang mengetahui hal itu, ikut membantu korban mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Gampong Matang Panyang, Kecamatan Nurussalam.

“Saat dikejar oleh masyarakat, pelaku jatuh dari sepmornya dan lari ke arah persawahan sampai ke belakang  kantor Polsek Nurussalam,” ujar Abdullah.

“Lalu masyarakat yang berteriak pencuri, kemudian personil Polsek Nurussalam ikut mengejar pelaku, selanjutnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Nurussalam guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Abdullah.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 4896 DAP, 1 buah tas samping, 1 buah dompet, dan 1 unit Hp Iphone 6S.

Kepada petugas, pelaku juga mengaku sebelumnya pada Jum’at, (3/07/2020) lalu, sekira pukul 13.30 WIB juga telah melakukan perbuatan yang sama di Gampong Bantayan, Kecamatan Nurussalam, dengan Korban Mardiana (41), PNS warga Gampong Grong Grong, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. (rn/emk)


Baca Juga :  Israel Perintah Robohkan 1.500 Rumah Warga Palestina di Silwan Yerusalem
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.