Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

WALHI Aceh: BPMA Itu Pengawas, Bukan Jubir PT Medco

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 12, 20254 Mins Read
WALHI Aceh: BPMA Itu Pengawas, Bukan Jubir PT Medco Agustus 12, 2025
Direktur Eksekutif WALHI Aceh Ahmad Shalihin. (Foto: dok pribadi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Diduga telah terjadinya pencemaran udara akibat pembersihan sumur migas AS9 milik PT Medco E&P Malaka di Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, dan telah menimbulkan keresahan bagi warga di sekitar lingkar tambang.

WALHI Aceh menilai Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) abai menjalankan fungsi pengawasan dan justru terkesan menjadi juru bicara perusahaan PT Medco.

Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, mengungkapkan sejak awal Agustus, bau menyengat diduga dari aktivitas Medco membuat warga panik. Pada Sabtu (9/8/2025), seorang perempuan 36 tahun terpaksa dirawat di Puskesmas Keude Gerobak akibat mual, muntah, dan pusing. Sejumlah warga lain, termasuk anak-anak, mulai mengalami sesak napas.

Trauma kebocoran gas H₂S pada 24 September 2023 lalu yang merawat 34 warga belum hilang, kini warga kembali dihantui ancaman serupa,  BPMA menurut Ahmad Shalihin seharusnya melindungi warga, bukan sekadar mengulang klaim aman dari perusahaan.

“BPMA itu pengawas perusahaan Migas bukan jadi jubir perusahaan Medco, jangan jadi tameng perusahaan,” tegas Ahmad Shalihin, yang akrab disapa Om Sol, kepada RILISNET, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, BPMA sesuai kewenangannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 23 Tahun 2015, memiliki tugas melaksanakan, mengendalikan, dan mengawasi kegiatan migas.

Baca Juga :  Berusaha Kabur, DPO Narkoba Tewas Ditembak Polisi di Aceh Timur

“Karena itu, BPMA harus segera melakukan investigasi independen, mengukur kualitas udara, dan mempublikasikan hasilnya secara transparan,” ujar Om Sol.

Menurutnya, peristiwa ini bukan pertama kali terjadi, tetapi sudah berulang. Pada 2021, warga pernah keracunan gas H₂S, dan puncaknya pada 24 September 2023, saat itu 34 orang dirawat intensif di RSUD Zubir Mahmud dan lebih dari 500 warga mengungsi di Kantor Camat Banda Alam selama tiga hari.

Om Sol menegaskan, PT Medco E&P Malaka harus bertanggung jawab penuh atas dampak kesehatan dan lingkungan, sekaligus menjamin keselamatan masyarakat dari aktivitas yang membahayakan. Ia menambahkan, sudah saatnya BPMA turun langsung ke lokasi untuk memastikan pembersihan sumur AS9 tidak menimbulkan dampak bagi warga.

Menurut WALHI, kasus ini bukan sekadar soal teknis migas, tetapi menyangkut hak asasi manusia atas lingkungan yang sehat sebagaimana dijamin UUD 1945 Pasal 28H dan UU No. 32/2009, yaitu menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Kementerian ESDM, KLHK, dan Komnas HAM, terutama BPMA harus turun tangan. Kalau pengawasan dibiarkan longgar, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola migas di Indonesia. Keselamatan warga harus menjadi prioritas di atas kepentingan produksi. Kesehatan publik tak boleh dikorbankan demi profit industri migas,” ujar Om Sol.

Baca Juga :  Diduga Pasang Oksigen Rusak, Bayi dari RS Graha Bunda Meninggal Dunia Saat Dirujuk

Om Sol menegaskan, BPMA harus menjalankan peran sesuai amanat undang-undang sebagai lembaga pengawas produksi migas di Aceh, bukan justru menjadi tameng perusahaan dengan menyatakan semua dalam kondisi aman. BPMA jangan hanya mengulang penjelasan Medco. Tugasnya adalah memastikan keselamatan warga, bukan membela perusahaan.

“Fakta di lapangan, sekarang sudah ada korban, masyarakat resak dan mulai panik, makanya perlu segera ke lapangan untuk memastikan keselamatan masyarakat. Kita tidak ingin lembaga ini kehilangan fungsi pengawasnya, kehilangan taring di depan perusahaan, bahkan Asbun, asal bunyi saja,” tegas Shalihin.

WALHI mendesak BPMA, Pemkab Aceh Timur dan instansi terkait menghentikan pencemaran, mempublikasikan hasil uji kualitas udara, serta memastikan hak warga atas lingkungan sehat. Karena keselamatan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan industri migas.

Petinggi PT Medco Jangan Asbun

WALHI Aceh menyoroti petinggi PT Medco E&P Malaka, baik di Aceh maupun Jakarta, berhenti meremehkan kasus kebauan gas di Aceh Timur. Jika keselamatan warga benar-benar menjadi prioritas, perusahaan harus mengambil langkah komprehensif dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat terdampak.

Alih-alih menunjukkan kepedulian dan empati kepada korban, pernyataan manajemen PT Medco justru melecehkan penderitaan warga. Penjelasan soal teknologi canggih tidak cukup, yang dibutuhkan adalah dialog tulus dari hati ke hati dengan masyarakat terdampak, sebutnya.

Baca Juga :  Seekor Gajah Liar Betina Mati di Aceh Timur

“Masyarakat itu butuh empati dari perusahaan, bukan barisan security yang semakin menagkut-nakuti masyarakat korban yang bersuara,” tegasnya.

Om Sol menegaskan, jika PT Medco menuding ada pihak lain yang sengaja menciptakan kebauan, maka tuduhan itu harus dibuktikan. Tanpa bukti, pernyataan tersebut hanya akan memicu fitnah dan memperburuk masalah. Hal itu semakin membuat masyarakat, khususnya para korban, kian kehilangan kepercayaan.

WALHI Aceh meminta manajemen puncak PT Medco jangan bicara dari balik meja di Jakarta seolah masalah ini hanya keluhan kecil. Di Aceh Timur, warga mengalami pusing, mual, sesak napas, bahkan harus dirawat di fasilitas kesehatan akibat kebocoran gas beracun.

“Makanya petinggi perusahaan, terutama yang berada di Jakarta, silakan turun ke lapangan, jangan hanya asbun yang menyebutkan semua aman-aman saja, tak terkecuali BPMA jangan hanya copy paste apa yang disampaikan perusahaan,” tegasnya.

Sementara, RILISNET belum mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan PT Medco maupun BPMA terkait dengan dugaan adanya pencemaran udara yang disebabkan dari aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan migas itu. (*)

 

Editor: Mahyud

BPMA Dugaan Pencemaran Udara Jubir PT Medco WALHI
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Jalan Desa Terputus, Bupati Al-Farlaky Salur Logistik ke Desa Arakundo dan Gampong Grong-grong

Desember 13, 2025

Sambangi Pengungsi di Bawah Jembatan Idi, Al-Farlaky: Jangan Ada yang Bilang Lapar

Desember 7, 2025

Bupati Al-Farlaky Terobos Lumpur Antar Logistik ke Peunaron dan Lokop

Desember 2, 2025

Korban Banjir Aceh Timur Mulai Terserang Penyakit Gatal, Demam dan Flu

Desember 2, 2025

Warga Lokop Aceh Timur Hampir Sepekan Kelaparan, Bantuan Hanya Bisa Via Udara

Desember 1, 2025

Ribuan Korban Terisolir, Desa Sahraja dan Sijudo di Aceh Timur Belum Dapat Diakses

Desember 1, 2025

Korban Jiwa Diperkirakan Lebih 30 Orang Akibat Banjir di Aceh Timur 

November 30, 2025

Bupati Al-Farlaky: Warga Kami Ada yang Kelaparan di Pedalaman Aceh Timur

November 30, 2025

BBM Langka, Ratusan Warga di Kota Idi Rayeuk Aceh Timur Serbu SPBU

November 30, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.