Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
BENCANA BANJIR

WALHI Aceh Minta Mualem Surati Presiden Tetapkan Aceh Bencana Nasional

REDAKSIBy REDAKSIDesember 10, 20253 Mins Read
WALHI Aceh Minta Mualem Surati Presiden Tetapkan Aceh Bencana Nasional Desember 10, 2025
WALHI Aceh minta Mualem Surati Presiden tetapkan Aceh bencana nasional. (Foto: Presiden Prabowo/google)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan bencana nasional.

Menurut Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin lima variabel utama penentuan status tersebut sudah terpenuhi, mulai dari besarnya korban manusia hingga keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam merespons.

Direktur WALHI Aceh ini juga menegaskan, agar proses respon kondisi darurat cepat diselesaikan, meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) segera menyurati Presiden agar secepatnya ditetapkan menjadi bencana nasional.

“Ini sudah darurat nasional. Korban jatuh, ribuan mengungsi, infrastruktur rusak, wilayah terdampak meluas, ekonomi lumpuh, dan pemerintah daerah kewalahan. Lima variabel untuk status bencana nasional sudah terpenuhi seluruhnya,” tegas Ahmad Shalihin, Selasa (9/12/2025).

Menurut Om Sol, sapaan akrap Ahmad Shalihin, bencana yang terjadi bukanlah kejadian biasa atau musiman. Ia menilai kondisi ini sebagai bencana struktural akibat akumulasi kerusakan ekologis yang dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  FPA Apresiasi Bank Aceh Raih Penghargaan Indonesia Best BUMD Awards 2022

WALHI Aceh menilai, deretan banjir yang melumpuhkan sedikitnya 18 kabupaten di Aceh memberikan sinyal satu pesan keras, bahwa alam tidak lagi mampu menahan beban kerusakan yang dipaksakan manusia. Bencana kali ini bukan fenomena alamiah, melainkan bencana ekologis yang diproduksi oleh kebijakan pemerintah yang abai, permisif, dan memfasilitasi penghancuran ruang hidup masyarakat.

WALHI Aceh menilai, lima variable untuk ditetapkan bencana nasional sudah terpenuhi. Pertama, jumlah korban manusia meningkat tajam. Banjir bandang dan longsor menelan korban jiwa, melukai puluhan, dan memaksa ribuan warga mengungsi ke tempat-tempat aman. Penyebaran pengungsian yang merata di berbagai daerah menandai kedaruratan kemanusiaan yang tidak lagi dapat ditangani secara lokal.

Kedua, kerusakan infrastruktur terjadi di banyak titik. Jembatan-jembatan runtuh, sekolah rusak, akses jalan provinsi terputus, dan jaringan listrik padam. Kondisi ini menghambat evakuasi dan penyaluran bantuan, memperburuk situasi di lapangan.

Baca Juga :  Peduli Palestina, Masyarakat Aceh Timur Sumbang Rp293 Juta 

Ketiga, cakupan wilayah terdampak sangat luas. Bencana terjadi serentak di Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah, hingga Aceh Selatan. Belum lagi yang terjadi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Luasnya wilayah terdampak setara dengan kondisi bencana berskala nasional.

Keempat, dampak ekonomi signifikan. Lahan pertanian hancur, kebun warga rusak, sektor perikanan terpukul, dan ribuan rumah tangga kehilangan sumber mata pencaharian. Nilai kerugian diperkirakan mencapai triliunan rupiah dan tidak mampu ditanggung pemerintah daerah sendiri.

Kelima, kapasitas pemerintah daerah tidak lagi memadai. Minimnya logistik, terbatasnya alat berat, serta posko darurat yang penuh menunjukkan bahwa Pemda membutuhkan dukungan nasional. Apa lagi hingga sekarang akses transportasi untuk mobilisasi logistik bantuan terkendala, masih banyak desa-desa yang terisolir.

Baca Juga :  PT ATEM Diharapkan Jadi Stimulus Ekonomi Aceh Timur

WALHI Aceh meminta Gubernur Aceh menyurati Presiden Prabowo agar segera menetapkan Aceh serta bencana Sumatera sebagai wilayah berstatus bencana nasional, agar mobilisasi sumber daya, logistik, dan aparat penanganan bencana dapat dilakukan secara maksimal.

Selain itu, WALHI juga menuntut dilakukan audit lingkungan menyeluruh, penghentian izin-izin eksploitasi di kawasan rawan bencana, serta pemulihan kawasan hulu secara serius.

“Jika pemerintah kembali terlambat, yang kita bayar adalah nyawa,” tegas Om Sol yang dikutip RILISNET, Rabu (10/12/2025).

Warga di berbagai daerah kini masih bertahan di pos-pos pengungsian, menunggu bantuan yang belum merata. Dengan kondisi cuaca yang masih tidak menentu, ancaman bencana susulan tetap membayangi.

Penetapan bencana nasional dinilai menjadi langkah krusial agar negara benar-benar hadir dalam melindungi korban banjir di Sumatera. (*)

Bencana Nasional Mualem Presiden Surati WALHI
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

BNPB Salurkan DTH untuk Warga Dampak Banjir di Lhokseumawe

Januari 31, 2026

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Resmikan 35 Huntara di Arakundo Simpang Ulim

Januari 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

Januari 20, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey di Nurussalam Aceh Timur 

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.