Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

REDAKSIBy REDAKSIJuni 13, 20253 Mins Read
Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda Juni 13, 2025
Warga Aceh Timur tertipu, telah buat laporan polisi, kini minta atensi Kapolda Aceh. (Foto: Mapolda Aceh/Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Salah seorang warga Idi Rayeuk, Aceh Timur yang juga sebagai pengusaha warung kopi diduga tertipu hingga Rp1,8 miliar lebih, oleh AT pimpinan perusahaan PT Pandawa Cipta Perdana.

Berdasarkan keterangan korban berinisial MU, jumlah uang yang disetorkan ke pelaku yang berinisial AT secara bertahap, hingga mencapai Rp1,8 miliar lebih secara bertahap, namun belakangan uang yang dijanjikan oleh pelaku tak kunjung kembali.

MU mengaku telah dua kali membuat laporan ke polisi, namun sampai saat ini ia mengaku pelaku belum juga diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

“Pertama telah kami buat pengaduan ke Polres Aceh Timur pada tanggal 2 Februari 2024, dengan nomor laporan: STTLP/49/ll/2024/SPKT/POLRES ACEH TIMUR. Selanjutnya juga ke Polres Langsa dengan nomor laporan: LP/B/60/lll/2024/SPKT/POLRES LANGSA, yang diterima pada tanggal 18 Maret 2024,” terang MU, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga :  Tinjau RS Bhayangkara, Kapolda Aceh Pastikan Bangunan Layak dan Pelayanan Mantap

Namun sejauh ini, tambah MU belum ada titik terang ataupun hasil yang signifikan dari kedua laporan yang telah dia sampaikan itu. Tak sampai disitu, MU juga mengaku kasus penipuan itu juga telah disampaikan kepada Polda Aceh, dengan nomor: STTLP/B/267/XI/2024/SPKT/Polda Aceh pada tanggal 7 November 2024.

Menurutnya, karena kasus itu masih berlarut, dan pelaku pun belum juga tersentuh hukum akhirnya ia turut meminta atensi khusus dari Kapolda Aceh Irjen Pol Dr Achmad Kartiko.

“Saya sebagai korban dengan ini meminta atensi khusus dari Bapak Kapolda Aceh agar pelaku diproses, mengingat sampai saat ini kasus ini belum selesai, dan kami korban juga penasaran mengapa pelaku belum didapat. Mohon atensi dari pak Kapolda,” pintanya.

Menurut MU, jika polisi mau menangkap pelaku tidaklah susah, karena pelaku itu dapat dilacak, baik dari pihak keluarga maupun identitas lainnya yang digunakan oleh pelaku, seperti handphone, nomor rekening dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Wilayah Barat Daya Banda Aceh
Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda Juni 13, 2025
Foto: kolase bukti laporan polisi

“Kalau benar-benar dilacak pelaku pasti diketahui, bisa jadi melalui nomor handphon, nomor rekening juga ada, dan mereka pasti ada caranya, namun sampai saat ini belum ada titik terang, dan pelaku masih belum juga mempertanggungjawabkan perbuatannya, oleh sebab itu kami minta atensi dari Bapak Kapolda Aceh,” harap MU, menambahkan.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh MU, kejadian itu awalnya bermula pada saat penawaran kerjasama yang dimintai oleh pelaku, pada 2023 lalu.

“Ia (AT) menghubungi saya akhir April 2023, dan menawarkan kerjasama pekerjaan yang telah dimenangkan oleh perusahaanya yakni PT Pandawa Cipta Perdana dan Lembaga Inspirasi Rakyat Aceh (LIBRA),” terangnya, sambil menampakkan sejumlah bukti laporan kepada media ini.

Baca Juga :  Inspektorat Kepulauan Tanibar Diminta Tindak Lanjut Hasil Investigasi Tim 10 Desa Romlus

Alasan AT saat itu perusahaan mereka kekurangan modal untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan yang telah dimenangkan.

“AT menawarkan kerjasama dan pembagian keuntungan bersih dimana 60 persen untuk saya sebagai pemilik modal dan 40 persen untuk saudari AT sebagai pengelola, dengan batas waktu pengembalian modal dan keuntungan di tanggal 20 Desember 2023,” sambung MU.

Menurut MU pelaku juga mengundangnya saat itu ke Kuala Simpang, disana ada beberapa orang yang diyakini MU sebagai temannya AT, yang juga sebagai pengurus di PT Pandawa Cipta Perdana.

“Kami ngobrol beberapa saat dilantai atas saat itu, dan ia menampakkan kontrak pekerjaan yang hendak dilaksanakan. Namun kesepakatan yang telah dijanjikan belakangan tidak sesuai janji, dan akhir saya merasa tertipu, hingga membuat laporan ke polisi,” sebut MU kepada RILIS.NET Jumat (13/6/2025).

 

Editor: Mahyud

Laporan Polisi Minta Atensi Kapolda Tertipu Warga Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Februari 13, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.