Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

30 Unit Knalpot Brong Dimusnahkan oleh Polsek Peureulak

REDAKSIBy REDAKSIApril 29, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

30 Unit Knalpot Brong Dimusnahkan oleh Polsek Peureulak April 29, 2021

RILIS.NET, Aceh Timur – Sedikitnya 30 unit knalpot brong dimusnahkan oleh Polsek Peureulak pada Kamis (28/4/2021). Knalpot tersebut merupakan hasil sitaan operasi Kepolisian Polsek Peureulak sejak dua bulan terakhir.


Pada acara pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil sitaan dengan cara dipotong-potong beberapa bagian menggunakan mesin gerindra, pemotongan ini dilakukan di halaman Polsek Peureulak.

Hadir pada pada kegiatan itu diantaranya Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong, Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Andrew Agrifina Prima Putra, S.I.K., Camat Peureulak Nasri, S.E.,M.SM dan anggota Koramil 04/PLKT.

Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong menjelaskan, pemusnahan dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Peureulak yang aman dan kondusif khususnya pada bulan suci Ramadhan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sitaan knalpot plong dilaksanakan merupakan bentuk transparansi kepada publik hasil pelaksanaan tugas Polsek Peureulak” ujar AKP Pidinal Limbong.

Sementara itu Kasat Lantas AKP Andrew Prima Putra menyebutkan, penggunaan knalpot tidak standar pabrikan ini, telah diatur dalam Undang Undang RI No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 285,” sebutnya.

Kendati demikian, Kasat Lantas berpesan kepada masyarakat untuk sama-sama mematuhi peraturan Lalu Lintas, sehingga bisa menghindari pelanggaran, dimana awal mula mulai terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.

“Kami akan terus melakukan razia tertib lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Timur dan pengguna sepeda motor khususnya untuk senantiasa mentaati peraturan lalu lintas,” tambah Kasat. (rn/aqb)
Baca Juga :  Al-Farlaky Instruksi Perusahaan di Aceh Timur Setor Zakat dan Infak ke Baitul Mal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.