Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues 

REDAKSIBy REDAKSISeptember 27, 20232 Mins Read
5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues  September 27, 2023
Polisi musnahkan 5 Hektar ladang ganja (Foto: dok. Polres Gayo Lues)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

GAYO LUES – Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, bersama personel gabungan memusnahkan 5 hektar ladang ganja di pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues,  pada Selasa, 26 September 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemusnahan ladang ganja tersebut diikuti oleh 100 personel gabungan dari Polres, Kodim 0113/GL, Kejari, Satpol PP, dan BNNK Gayo Lues, serta masyarakat setempat.

Baca Juga :  YARA dan LPAP Desak Kejati dan Kapolda Aceh Usut Bimtek di Kota Langsa

“Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan personel gabungan dari lintas instansi. Tujuan utamanya adalah sinergisitas bersama menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 September 2023.

Joko menjelaskan, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut personel harus berjalan kaki selama 5 jam. Di lokasi yang menjadi target terdapat tiga titik ladang ganja dengan luas keseluruhan 5 hektar. Dari luas tersebut, diperkirakan terdapat 7 ribu batang ganja dengan ukuran bervariasi.

Baca Juga :  Diskusi Kepemudaan, Upaya JASA Merawat Damai Aceh

Ia merinci, di lokasi pertama terdapat 3 ribu batang ganja dengan ladang seluas 2 hektar. Batang ganja tersebut berukuran 20—30 cm dengan jarak tanam 1 meter.

Sementara lokasi kedua, sambungnya, petugas menemukan ladang seluas 1 hektar berisi seribu batang ganja. Kemudian, lokasi ketiga seluas 2 hektar dan berisi 3 ribu batang ganja dengan jarak tanam bervariasi.

Baca Juga :  Surat Telegram Rotasi Pati Polri, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

“Ganja yang berhasil ditemukan itu memiliki ukuran bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada juga yang sudah dipanen. Namun, pemilik ladang ganja tersebut tidak ditemukan, sehingga, seluruh tanaman ganja tersebut langsung dicabut dan dibakar untuk dimusnahkan,” demikian, kata Joko. (rn/rl)

5 Hektar Ganja Ladang Ganja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.