Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

5 Peserta Lulus Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028

REDAKSIBy REDAKSINovember 10, 20232 Mins Read
5 Peserta Lulus Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 - 2028 November 10, 2023
Komisi l DPRK Aceh Timur umumkan 5 peserta lulus sebagai Anggota KIP Aceh Timur periode 2023-2028 (Foto: Ketua dan Anggota Komisi l DPRK Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sejumlah 5 peserta dinyatakan lulus sebagai calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur untuk periode 2023 – 2028 mendatang.

Kelima nama-nama yang lulus dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan sebagai calon Anggota KIP Aceh Timur diumumkan oleh Komisi l DPRK Aceh Timur dalam pengumuman bernomor 09/KOM-1/DPRK/2023.

Adapun 5 peserta yang lulus sebagai calon Anggota KIP Aceh Timur untuk periode 2023 – 2028 mendatang yakni, M Riza SSos, Sayed Reza Fachlevi SPd, Khalidin SHI, Marwan dan Yusri SE.

Baca Juga :  57 Imigran Rohingya kembali Terdampar di Aceh, Polisi: Lambung Kapalnya Bocor

Selain 5 peserta yang lulus sebagai calon Anggota KIP Aceh Timur, Komisi l juga turut mengumumkan 5 peserta lainnya yang lulus sebagai cadangan yaitu, Muhammad Amin SPd, Azhar Amd Kep, Hardian SPd, M Hanafiah SPd dan Saifullah ST.

Ketua Komisi l DPRK Aceh Timur Azhari mengatakan, usai pihaknya melakukan fit and proper test pada Rabu, 8 November 2023 lalu, kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno Komisi I yang ditandatangi oleh semua anggota.

Baca Juga :  Wisuda di Unimal Dihadiri Wali Nanggroe, 230 Mahasiswa Raih Prediket Cumlaude

“Setelah kita tetapkan dalam rapat pleno, hasil fit and proper test peserta yang lulus kemudian kami serahkan pada Ketua DPRK Aceh Timur,” kata Ketua Komisi l DPRK Aceh Timur, Jumat (10/11/2023).

5 Peserta Lulus Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 - 2028 November 10, 2023

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri mengatakan, hasil pleno yang lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan selanjutnya akan dibawa dalam Badan musyawarah (Banmus) DPRK.

Baca Juga :  Pj Bupati Minta HMI Terus Berprestasi dan Lanjutkan Program yang Baik

“Berdasarkan hasil pleno Komisi l ini, selanjutnya akan kita bawa dalam Banmus kemudian diparipurnakan,” pungkas Fattah Fikr

Adapun kelima nama peserta yang lulus dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan sebagai calon Anggota KIP Aceh Timur sebagaimana yang tercantum dalam pengumuman resmi dibawah ini;

5 Peserta Lulus Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 - 2028 November 10, 2023

Editor: Redha

5 Peserta Lulus Anggota KIP Aceh Timur Lulus Periode 2023-2028
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.